Waspada Modus Baru Penipuan dengan QR Code
- 15 Mar 2026 14:17 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID - Kehidupan kita sehari-hari dipermudah dengan QR code. Mulai dari melakukan pembayaran, mengakses informasi, hingga berbagai layanan digital lainnya, semuanya bisa dilakukan dengan memindai kode melalui ponsel.
Meskipun menawarkan kemudahan, QR code juga berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sebagai sarana penipuan digital. Masyarakat perlu waspada karena muncul modus penipuan baru yang memanfaatkan QR code untuk menjebak korban.
Pelaku biasanya menempelkan QR code palsu di tempat umum atau menyebarkannya melalui pesan singkat dan media sosial. Saat korban memindai kode tersebut, mereka bisa diarahkan ke situs palsu, diminta memasukkan data pribadi, bahkan tanpa sadar melakukan transaksi yang menguntungkan pelaku.
Dari Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang terus berkembang di sektor keuangan digital. “Kalau kita melihat seperti tahun-tahun sebelumnya, banyak sekali peningkatan aduan-aduan terkait penipuan-penipuan aktivitas transaksi ilegal dan lain-lain,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK.
Salah satu modus yang kini mulai marak adalah penipuan menggunakan QR code atau yang sering disebut quishing (QR phishing). Dalam praktiknya, pelaku dapat menempelkan QR code palsu di atas kode asli di tempat pembayaran atau menyebarkannya melalui pesan digital.
Ketika korban memindai kode tersebut untuk melakukan pembayaran, dana justru masuk ke rekening milik pelaku. Untuk menghindari penipuan ini, masyarakat disarankan agar selalu memastikan sumber QR code sebelum memindainya.
Selain itu, periksa juga alamat situs yang muncul setelah pemindaian dan hindari memasukkan data sensitif seperti PIN, password, maupun kode OTP pada halaman yang tidak terpercaya. Kewaspadaan menjadi kunci agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan digital.
Dengan memahami beragam modus yang digunakan pelaku, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan teknologi pembayaran maupun layanan digital lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....