Obligasi Daerah Berpotensi Namun Berisiko Bagi Pembangunan
- 27 Des 2025 10:56 WIB
- Denpasar
KBRN, Denpasar: Wacana penerapan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan daerah terus menjadi perhatian publik. Skema ini dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan, namun juga menyimpan risiko jika tidak dikelola secara tepat.
Politisi Partai Golkar Gede Sumarjaya Linggih menjelaskan obligasi daerah merupakan instrumen investasi di mana masyarakat dapat menempatkan dananya melalui pemerintah daerah dengan imbal hasil bunga yang lebih tinggi dibandingkan bunga bank serta dijamin oleh pemerintah daerah. Meski demikian, ia mengingatkan dana obligasi dapat menjadi persoalan serius apabila tidak digunakan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
“Dana obligasi bisa menjadi persoalan jika salah digunakan oleh pemerintah daerah dan tidak mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, karena justru berpotensi menjadi malapetaka bagi daerah.” tegasnya.
Menurut Sumarjaya Linggih, penggunaan dana obligasi tidak boleh salah arah karena dapat mengganggu pertumbuhan sektor swasta. Jika dana tersebut diinvestasikan pada sektor yang sudah tumbuh tanpa memberikan pemerataan, maka pertumbuhan yang dihasilkan tidak sehat dan berpotensi menimbulkan masalah baru bagi daerah.
“Jika penggunaan dana obligasi justru mengganggu pertumbuhan swasta, maka pertumbuhan itu tidak berkualitas. Karena itu, diperlukan aturan yang jelas agar pemanfaatan obligasi daerah benar-benar memberi manfaat bersama dan bersifat win-win bagi masyarakat dan pemerintah.” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menilai pertumbuhan ekonomi Bali saat ini masih belum berkualitas karena terpusat di wilayah selatan seperti Badung, Denpasar, dan Gianyar, sementara wilayah utara dan timur tertinggal. Kondisi ini memicu kesenjangan, urbanisasi, hingga tergerusnya adat dan budaya, sehingga dana obligasi daerah seharusnya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di seluruh Bali.