HIPMI Bali Dorong Bank Himbara Implementasikan POJK 19/2025
- 03 Nov 2025 13:50 WIB
- Denpasar
KBRN, Denpasar : Ketua Bidang IX Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Bali, I Gusti Putu Bayu Susila, menyambut baik terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025. POJK itu mengamanatkan tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ia menilai aturan tersebut menjadi momentum penting bagi penguatan ekosistem usaha di Bali. Regulasi itu sekaligus menjawab tantangan utama yang dihadapi pelaku UMKM, yaitu keterbatasan akses pembiayaan.
“POJK ini merupakan langkah progresif dari OJK untuk membuka ruang yang lebih besar bagi UMKM. Kami menyambutnya dengan sangat positif, karena ini akan menjadi dasar bagi kemudahan pembiayaan, terutama bagi pengusaha muda di daerah,” ujar Bayu Susila di Denpasar, Jumat (1/11/2025)
Bayu menegaskan bahwa setelah aturan ini berlaku, bank-bank khususnya Himbara harus segera menyesuaikan kebijakan dan produk pembiayaan mereka agar selaras dengan semangat POJK 19/2025. “Kami mendorong agar bank-bank Himbara di Bali menjadi pelopor implementasi aturan ini. Sudah saatnya lembaga keuangan milik negara hadir lebih aktif membantu UMKM di daerah dengan skema pembiayaan yang lebih mudah, cepat, dan inklusif,” tegasnya.
Ia menilai, kecepatan dan keberanian bank-bank besar dalam menerjemahkan aturan OJK ke lapangan akan menentukan seberapa besar dampak positif yang bisa dirasakan pelaku usaha. “Kalau perbankan bergerak cepat, maka UMKM bisa segera mendapatkan tambahan modal untuk ekspansi usaha, meningkatkan kualitas produk, dan memperluas pasar, ” tambahnya.
POJK Nomor 19 Tahun 2025 yang resmi berlaku pada 2 November 2025 mengatur kewajiban lembaga keuangan untuk menyediakan akses pembiayaan bagi UMKM melalui penyederhanaan syarat, percepatan proses, serta pemanfaatan teknologi digital. Aturan ini juga menekankan peningkatan literasi keuangan, penguatan kemitraan, dan pengembangan kapasitas pelaku usaha.
Bayu menilai poin-poin tersebut sangat relevan bagi Bali yang ekonominya bertumpu pada sektor pariwisata, kreatif, dan perdagangan lokal. “UMKM di Bali adalah tulang punggung ekonomi daerah. Dengan dukungan pembiayaan yang lebih terbuka, mereka bisa naik kelas dan ikut memperkuat ketahanan ekonomi Bali,” katanya.
Lebih lanjut, HIPMI Bali berkomitmen menjadi mitra strategis OJK dan perbankan dalam mempercepat sosialisasi serta implementasi POJK ini. “Kami siap membantu menyosialisasikan aturan ini ke seluruh kabupaten dan kota di Bali, agar para pelaku UMKM memahami skema pembiayaan baru yang tersedia,” tutupnya
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....