HIPMI Dorong Pemprov Bali Optimalisasi Pengelolaan PWA
- 08 Apr 2025 06:48 WIB
- Denpasar
KBRN, Denpasar : Bali berhasil menambah pundi-pundi keuangan dari kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA). Pada 2024, Pemerintah Provinsi Bali berhasil mengutip PWA hingga Rp318 miliar.
Namun angka itu terbilang masih jauh dari harapan. Pasalnya belum semua wisatawan mancanegara menunaikan kewajiban pembayaran PWA.
Karena dari 6.333.360 wisatawan mancanegara yang datang ke Bali sepanjang 2024, hanya 2.121.388 yang membayar PWA. Artinya sekitar 33,5% pelancong asing masih mengabaikan kewajibannya.
Tidak ingin terus kecolongan, pemerintah gerak cepat menyiasati kondisi yang ada. Salah satunya dengan pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.
Sejalan dengan pembahasan revisi oleh eksekutif dan legislatif, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bali menyarankan sederet poin. Ketua Bidang VIII bagian Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Infokom BPD HIPMI Bali, Gd Andika Prayatna Sukma, S.E., mengemukakan sejumlah hal yang perlu diakomodir di dalam revisi tersebut.
"Kami menyarankan penambahan substansi atau materi muatan Raperda Pungutan bagi Wisatawan Asing (PWA), mengenai kerjasama, di mana pemerintah provinsi dalam menyelenggarakan pungutan bagi wisatawan asing dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain yang dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama," katanya kepada rri.co.id, Senin (7/4/2025).
Andhika mendorong Gubernur Bali Wayan Koster untuk memprioritaskan kerja sama dengan pengusaha lokal Bali. Langkah it diharapkan dapat mendukung pengusaha lokal lebih maju, kuat, dan berkembang.
"Selama ini beberapa pungutan yang dilakukan di bandara, seperti retribusi parkir dan tollgate selalu dikerjasamakan dan jatuh ke pihak pengusaha nasional," tegasnya.
"Sementara pengusaha lokal hanya menjadi penonton di rumahnya sendiri," imbuh Andhika.
HIPMI berharap, langkah itu berkorelasi terhadap upaya pengentasan berbagai permasalahan yang ada di Bali. Andhika berpandangan seluruh masalah mendasar Bali ke depan harus mendapat perhatian serius.
Permasalahan serius itu seperti penanganan sampah dan kemacetan lalu lintas. Selain itu diperlukan konsistensi dalam menjaga dan melindungi kondisi lingkungan hidup Bali.
"Kami juga menyoroti sikap dan prilaku intoleran seperti yang terjadi di Kelurahan Loloan Timur, Jembrana, pada saat perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1947," tegasnya.
"Kami mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas dan terukur agar kejadian seperti di Loloan Timur tidak terulang lagi di masa yang akan datang," pungkas pelaku UMKM asal Klungkung tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....