HIPMI Bali Soroti Implikasi Kebijakan Core Tax terhadap Dunia Usaha

  • 27 Feb 2025 14:09 WIB
  •  Denpasar

KBRN, Denpasar : Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bali dengantegas menyoroti berbagai kendala serius dalam implementasi Core Tax Administration System (CTAS) yang mulai diberlakukan sejak awal tahun 2025. Alih-alih mempermudah kepatuhan pajak, sistem ini justru menjadi momok bagi pengusaha, terutama sektor UMKM dan industri kreatif, yang kini menghadapi hambatan teknis dan ketidakpastian dalam pelaporan pajak.

Ketua 2 Bidang Ekonomi, Perbankan, dan Keuangan HIPMI Bali, Dewa Wirayudha mengungkapkan bahwa digitalisasi perpajakan seharusnya menjadi solusi, bukan malah menambahbeban pengusaha. Namun, pelaksanaan CTAS yang tergesa-gesa tanpa kesiapan infrastruktur yang memadai telah merugikanbanyak pelaku usaha.

“Setiap hari kami menerima laporan dari anggota HIPMI yang kesulitan mengakses sistem CTAS. Mulai dari error yang terus-menerus, proses pemrosesan yang lambat, hingga kurangnya pendampingan teknis dari otoritas pajak. Kebijakan ini justrumengancam kelangsungan bisnis yang seharusnya kita doronguntuk tumbuh,” tegas pria yang akrab disapa Dewa Dodo ini.

Ketua umum HIPMI Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih dalam suatu kesempatan mengapresiasi keputusan pemerintah yang akhirnya mengizinkan penggunaan sistem perpajakan lama sebagai solusi sementara. Namun, kebijakan ini hanya bersifat tambal sulam dan tidak menyelesaikan akar permasalahan.

HIPMI Bali menegaskan bahwa reformasi perpajakan hanya akan berhasiljika didukung oleh sistem yang benar-benar siap dan kebijakan yang berpihak pada dunia usaha. “Kami tidak hanya meminta solusi sementara, kami menuntutperubahan nyata. Jika pemerintah ingin mendorong kepatuhanpajak, maka sistemnya harus bisa diakses dan diandalkan. HIPMI Bali akan terus memperjuangkan kepentingan pengusahamuda agar reformasi perpajakan ini tidak justru menjadipenghambat pertumbuhan ekonomi,” pungkas Ajus Linggih yang juga ketua komisi 2 DPRD Bali.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....