Kelola Dana Rp171 Triliun, BPKH Minta Diawasi Masyarakat

  • 24 Feb 2025 17:22 WIB
  •  Denpasar

KBRN, Jimbaran : Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) saat ini setidaknya mengelola dana lebih dari Rp171 triliun. Dana itu dialokasikan untuk sejumlah instrumen investasi, seperti penempatan di perbankan syariah, surat berharga, emas, investasi langsung dan lainnya.

Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Mulyadi menjelaskan, dari portofolio itu pihaknya berhasil mendapatkan return lebih dari Rp11 triliun di tahun 2024. Return tersebut dapat digunakan untuk pembiayaan haji dan kepentingan yang menyangkut kemaslahatan umat.

Guna mendukung tujuan itu, Mulyadi meminta masyarakat ikut mengawasi kerja BPKH dalam mengelola dana haji. Salah satu pengawasan itu bisa dilakukan oleh kalangan akademisi di seluruh Indonesia.

"Dana BPKH memiliki prinsip transparansi, akuntabilitas, syariah dan mengedepankan kehati-hatian. Kemudian setiap bisnis yang dilakukan dikelola dengan sebaik-baiknya. Boleh tidak masyarakat mengawasi? Sangat boleh," katanya di sela-sela sosialisasi keuangan haji dalam rangkaian Dies Natalis Universitas Sebelas Maret (UNS) di Jimbaran, Senin (24/2/2025).

"Masyarakat boleh membuka website BPKH. Demikian juga, bukti transparansi BPKH adalah laporan keuangan BPKH diaudit oleh BPK RI. Alhamdulillah kita sudah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian," imbuhnya.

Mulyadi menjelaskan, sumber dana BPKH berasal dari dana haji reguler dan khusus. Tidak hanya itu, BPKH juga mendapat Dana Abadi Umat (DAU) dari pemerintah yang dialokasikan ke Kementerian Agama.

Ditanya mekanisme ibadah haji tahun 2025, BPKH disebut telah mengalokasikan anggaran Rp20 triliun. Anggaran itu dialokasikan untuk kepeningan ibadah haji, mulai dari penerbangan hingga akomodasi jamaah haji selama di Tanah Suci.

"Kuota keberangkatan haji tahun ini adalah 221 ribu jamaah," ujarnya.

"Jadi komposisi haji untuk reguler dan haji plus atau haji khusus. Komposisinya 92 persen reguler dan 8 persen haji khusus," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....