Tarif Listrik Triwulan II 2026 Dipastikan Tidak Naik
- 02 Apr 2026 22:18 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik untuk periode Triwulan II 2026 (April–Juni) tetap atau tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat serta mendukung daya saing industri nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan keputusan tersebut telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap parameter ekonomi makro sesuai ketentuan yang berlaku. “Masyarakat tidak perlu cemas karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional. Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan evaluasi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan sejumlah indikator ekonomi, seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).
Untuk Triwulan II 2026, parameter yang digunakan berasal dari realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026, yakni kurs Rp16.743,46 per dolar Amerika Serikat, ICP sebesar USD62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, serta HBA USD70 per ton.
Meski secara perhitungan terdapat potensi perubahan tarif, Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik demi menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi yang tetap mendapatkan tarif tanpa perubahan.
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menegaskan kesiapan perusahaan dalam menjalankan kebijakan tersebut sekaligus menjaga keandalan pasokan listrik bagi seluruh pelanggan. “Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah dalam menjaga stabilitas tarif listrik. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.
Darmawan menambahkan, PLN berkomitmen untuk terus memastikan keandalan pasokan listrik dari hulu hingga hilir, serta meningkatkan kualitas layanan di seluruh wilayah Indonesia. “PLN siap mendukung penuh kebijakan Pemerintah dengan menjaga keandalan sistem, memperluas akses listrik yang berkeadilan, serta meningkatkan efisiensi operasional,” katanya.
Informasi lengkap terkait rincian tarif tenaga listrik Triwulan II 2026 dapat diakses melalui laman resmi PLN.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....