Pengusaha Bali Dorong Regulasi Toko Berjaringan
- 04 Des 2025 04:51 WIB
- Denpasar
KBRN, Denpasar: Rencana Pemerintah Provinsi Bali mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengendalian Toko Modern mendapat respon positif dari pelaku usaha di Bali. Kebijakan yang diambil Pemerintah melihat pesatnya ekspansi toko mpdern berjaringan itu merupakan bentuk kehadiran pemerintah menata ulang relasi usaha antara UMKM dan jaringan ritel agar kompetisi tidak timpang.
Pelaku Ritel Modern, Anak Agung Ngurah Agung Agra Putra kepada RRI di Denpasar, Selasa (02/12/2025) mengungkapkan pihaknya tidak menolak keberadaan toko berjaringan, namun mendorong pemerintah menerapkan regulasi yang lebih tegas agar tidak terjadi dominasi pasar yang merugikan pelaku usaha kecil dan konsumen. “Saya bukan menolak keberadaan toko berjaringan, tapi perlunya regulasi agar tidak terjadi dominasi pasar berlebihan,” ujarnya.
Agung menjelaskan tanpa regulasi yang jelas, pasar bisa dikuasai satu atau dua pemain besar. Hal ini berpotensi merugikan konsumen dan pelaku UMKM lokal karena persaingan menjadi tidak seimbang.
“Perusahaan jaringan memiliki modal, logistik, dan skala ekonomi jauh lebih besar dibanding pelaku lokal. Tanpa batasan jumlah atau radius, pemain lokal bisa mati pelan-pelan,” tambahnya.
Ia juga menekankan risiko aliran dana keluar dari ekonomi lokal jika pasar dikuasai jaringan besar. “Dana banyak keluar, bukan berputar di ekonomi masyarakat Bali,” jelas Agung.
Beberapa kota di Indonesia dan luar negeri menerapkan zoning, radius, atau kuota toko berjaringan untuk menjaga struktur pasar tetap sehat. Agung menekankan bahwa kebijakan ini bukan hal baru dan perlu diadaptasi di Bali.
Beberapa solusi yang bisa dipertimbangkan antara lain zoning minimal 500–700 meter dari pasar atau toko lokal. Selain itu, kuota toko per kecamatan dan kewajiban kemitraan dengan UMKM lokal, misalnya 30% rak harus diisi produk UMKM, dinilai penting.
Transparansi harga dan promosi juga perlu diperkuat agar tidak ada praktik “banting harga” yang mematikan pemain kecil. Pengaturan jam operasional terutama di desa adat atau pemukiman menjadi bagian dari strategi menjaga keseimbangan pasar.
Agung menekankan ekonomi Bali harus berkembang tapi tetap berimbang. “Kita perlu duduk bersama pemerintah, pelaku usaha jaringan, dan UMKM lokal untuk menciptakan industri ritel yang sehat, kompetitif, dan menguntungkan masyarakat Bali secara jangka panjang,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....