Penanganan Warga Meninggal Karena Bunuh Diri dalam Hindu Bali
- 07 Mei 2025 07:29 WIB
- Denpasar
KBRN, Denpasar : Dalam tradisi Hindu Bali, kematian karena bunuh diri, dibunuh, atau bentuk lain dari kematian tidak wajar seperti kecelakaan, mati amputasi, atau mati di rumah sakit memerlukan perlakuan khusus dalam bentuk upacara penebusan. Dulu, orang yang meninggal karena Ulah Pati tidak boleh langsung diaben (dikremasi secara upacara), bahkan tidak boleh dibawa pulang jenazahnya. Mereka diwajibkan dibuatkan pelinggih (bangunan suci) di tempat kejadian dan dilakukan ritual ngodalin sesuai hari kelahiran korban (otonan).
Namun kini, sesuai hasil paruman para sulinggih (tokoh spiritual Hindu), upacara pengabenan tetap bisa dilakukan setelah proses penebusan roh dilaksanakan terlebih dahulu. Ada tiga lokasi yang wajib dilakukan penebusan:
- Tempat kejadian (lokasi bunuh diri)
- Catuspata (simpang empat desa)
- Cangkem setra (pintu masuk kuburan)
Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementrian Agama Kota Denpasar, Dr. I Nyoman Arya.,S.Ag.M.Pd.H menyatakan, pada saat penebusan, banten (persembahan) penebusan yang dikenal sebagai sangga urip dibawa dan disatukan dengan jenazah. Di cangkem setra, digunakan struktur sanggah cucuk sebanyak lima: satu di tengah, dua di kanan, dan dua di kiri. Jenazah kemudian dibawa mengelilingi sanggah cucuk tengah sebanyak tiga kali searah kiri (pradaksina). Proses ini menandakan penyatuan energi dan penebusan kesalahan yang menyebabkan kematian tidak wajar.
Setelah itu, barulah jenazah boleh diaben seperti biasa. Tidak cukup sampai di sana, dilakukan juga upacara memukur, yaitu ritual penyucian agar roh dapat meninggalkan badan halus dan melanjutkan perjalanan karmanya di alam sunia.
Dalam kasus bunuh diri, diyakini roh belum siap meninggalkan dunia, masih membawa perasaan, keinginan, dendam, atau obsesi tertentu. Roh seperti ini disebut atma kesasar, yaitu roh yang tidak menyadari bahwa dirinya telah meninggal, sehingga sering digambarkan sebagai roh gentayangan. Ini terjadi karena roh masih terbungkus oleh badan halus (suksma sarira) dan belum menerima penyucian atau penuntun yang layak.
Keyakinan masyarakat Hindu Bali menyebut bahwa atma sejatinya adalah murni, bagian dari Parama Atman (Tuhan), namun ketika terikat oleh citta (keinginan), manah (pikiran), dan ahamkara (ego), atma menjadi terkungkung dan berpotensi menjadi roh gentayangan yang keliru arah.
Karena itu, menurutnya upacara keagamaan menjadi sangat penting untuk menyadarkan roh dan membantunya menuju alam sunia (alam roh), salah satunya melalui Tirtha Pengentas, yaitu air suci yang dipercaya mampu menenangkan dan menunjukkan jalan kepada roh.
Bila proses ini tidak dilakukan dengan benar, dipercaya roh akan tetap berada di alam manusia, menghantui atau bahkan mempengaruhi kehidupan keluarga yang ditinggalkan. Hal ini sering ditandai dengan keluarga yang merasa bingung, mudah marah, atau mengalami kesialan beruntun. Inilah sebabnya pelaksanaan ritual lengkap dan tirtha pengentas dianggap mutlak untuk mengantar roh kembali ke tempatnya yang benar dan membebaskannya dari keinginan duniawi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....