MDA Bali Perkuat Peran Pasraman dalam Pendidikan Keagamaan

  • 05 Okt 2026 10:44 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar – Pasraman menjadi salah satu wadah pendidikan keagamaan bagi generasi muda di lingkungan Desa Adat. Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali mendorong penguatan Pasraman untuk mengenalkan nilai agama dan menjaga tradisi Hindu Bali.

Pasraman merupakan pendidikan nonformal yang dilaksanakan di lingkungan Desa Adat. Kegiatannya dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing Desa Adat.

Petajuh Bendesa Agung Baga I MDA Provinsi Bali, Ida Bagus Purwa Sidemen, mengatakan nyanyian keagamaan menjadi salah satu bagian dari pembelajaran di Pasraman. Desa Adat dapat memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk mengikuti pengenalan dan pembinaan sesuai minat dan bakatnya.

“Di dalamnya tentu menjadi bagian salah satu dari kurikulum pasraman ini tentunya salah satunya adalah belajar tentang nyanyian-nyanyian keagamaan. Jadi itu menjadikan salah satu peran MDA melalui desa adatnya, agar desa adat sesuai dengan kondisi dan situasinya mereka memberikan kesempatan dan memiliki program terkait dengan generasi muda dalam hal pengenalan maupun pembinaan bagi mereka yang berbakat,” ujar Ida Bagus Purwa Sidemen kepada RRI.CO.ID.

Menurut Purwa Sidemen, Bendesa Adat memiliki peran penting dalam meningkatkan kapasitas generasi muda melalui pendidikan keagamaan di Desa Adat. Salah satu caranya melalui Pasraman yang mengajarkan nyanyian suci agama Hindu.

“Yang paling penting bagaimana bendesa adat di masing-masing desa itu memiliki salah satu peranan dalam meningkatkan kapasitas kepemudaan, salah satunya dengan pasrama pendidikan keagamaan terkait dengan nyanyian-nyanyian suci agama Hindu,” ujar Ida Bagus Purwa Sidemen.

Penguatan Pasraman saat ini didukung penyusunan Pedoman Pasraman di tingkat Provinsi Bali. Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali pada 24 September 2026 menggelar koordinasi akhir draf pedoman tersebut bersama Baga I MDA Provinsi Bali untuk penyempurnaan.

Pedoman tersebut disiapkan sebagai acuan penyelenggaraan pendidikan berbasis adat, agama, seni, dan budaya Bali di lingkungan Desa Adat. Penyusunan pedoman ini menjadi bagian dari upaya memperjelas pelaksanaan Pasraman sesuai kondisi masing-masing Desa Adat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....