Prasangka Picu Konflik jika Tak Dikendalikan

  • 06 Okt 2026 07:07 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar- Prasangka yang muncul tanpa didukung fakta, dapat mendorong seseorang membangun penilaian, memunculkan emosi hingga memicu konflik yang sebenarnya tidak perlu. Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan Penyuluh Agama Hindu Kanwil Kementerian Agama ( Kemenag) Kabupaten Badung, Ni Luh Ernawati, S.H., dalam Obrolan Komunitas Pro 4 RRI Denpasar.

Ernawati menjelaskan prasangka merupakan pendapat atau anggapan yang kurang baik terhadap sesuatu, sebelum seseorang mengetahui, menyaksikan atau menyelidikinya secara langsung. Dalam kehidupan sehari-hari, prasangka dapat bermula dari fakta sederhana yang kemudian ditafsirkan secara negatif, seperti ketika seseorang belum membalas pesan lalu dianggap sengaja mengabaikan.

Ernawati menambahkan pikiran yang terus memelihara dugaan, dapat membuat seseorang semakin yakin terhadap penilaiannya sendiri, meskipun belum memiliki bukti yang cukup. “Inilah bahayanya ketika pikiran yang belum teruji berubah menjadi ‘kebenaran pribadi’,” ujar Ernawati.

Ernawati mengungkapkan dalam perspektif Hindu, persoalan prasangka berkaitan dengan manah atau pikiran, buddhi sebagai kemampuan membedakan dan menimbang, serta indriya yang perlu diarahkan dan dikendalikan. Bhagavad Gita Bab II Sloka 62 dan 63 juga menjelaskan rangkaian dari keterikatan, keinginan, kemarahan, kekaburan pemahaman, gangguan ingatan hingga hilangnya daya pertimbangan.

Jika prasangka buruk terus dipelihara, dampaknya dapat mengganggu hubungan sosial karena seseorang memperlakukan orang lain berdasarkan dugaan bukan fakta sekaligus membuat pikiran lelah karena terus mencari pembenaran. Kondisi tersebut juga dapat membuat seseorang sulit mempercayai orang lain dan mengalami marah, kecewa atau sakit hati, sementara orang yang dicurigai belum tentu melakukan seperti yang dipikirkan.

Karena itu, menurut Ernawati pengendalian pikiran menjadi bagian penting, agar dugaan tidak berkembang menjadi perkataan maupun tindakan yang merugikan orang lain. “Jangan biarkan satu kejadian menjadi kesimpulan dan Jangan biarkan satu dugaan menjadi tuduhan,” ucap Ernawati.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....