Asta Cora: Bahaya Judi dan Mencuri yang Wajib Dihindari
- 06 Agt 2026 10:34 WIB
- Denpasar
Poin Utama
- Siaran Obrolan Galang Kangin di Pro 4 RRI Denpasar membahas Asta Cora, yaitu delapan bentuk perilaku tercela yang harus dihindari dalam kehidupan bermasyarakat.
- Ajik Tibah dan Beli Kejoer menyoroti judi dan pencurian sebagai perbuatan yang dapat merusak moral, menghancurkan ekonomi keluarga, serta menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri maupun orang lain.
- Perjudian, termasuk judi daring, sering kali menjanjikan keuntungan instan namun justru membuat pelakunya semakin terjerat kerugian dan dapat berkembang menjadi penyakit sosial yang sulit dihentikan.
RRI.CO.ID, Denpasar — Siaran Obrolan Galang Kangin di Pro 4 RRI Denpasar mengangkat tema Asta Cora, yaitu delapan bentuk perilaku tercela yang harus dihindari dalam kehidupan bermasyarakat, Rabu, 5 Agustus 2026. Dalam pembahasan tersebut, Ajik Tibah dan Beli Kejoer menyoroti judi dan pencurian sebagai perbuatan yang dapat merusak moral, menghancurkan ekonomi keluarga, serta menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri maupun orang lain.
Tibah menjelaskan bahwa perjudian, termasuk judi daring, sering kali menjanjikan keuntungan instan, namun justru membuat pelakunya semakin terjerat kerugian. Masyarakat diimbau untuk tidak tergoda mencari jalan pintas memperoleh kekayaan karena kebiasaan tersebut dapat berkembang menjadi penyakit sosial yang sulit dihentikan.
"Jangan pernah memberi kesempatan kepada diri sendiri untuk terjerumus ke dalam perjudian, karena itu hanya akan membawa kehancuran," tegasnya. Ia menambahkan bahwa keinginan memperoleh keuntungan dengan cara instan sering kali berakhir dengan kehilangan harta, ketenangan, bahkan keharmonisan keluarga.
Selain membahas perjudian, siaran tersebut juga mengulas ajaran Asta Cora yang berkaitan dengan larangan mencuri dalam berbagai bentuk. Dijelaskan bahwa pencurian bukan hanya mengambil barang milik orang lain, tetapi juga mencakup niat, kesempatan, maupun tindakan yang merugikan sesama.
"Sekecil apa pun bentuk pencurian tetap merupakan perbuatan yang salah dan akan membawa akibat buruk bagi pelakunya," ujar Kejoer. Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan yang melanggar hak orang lain akan menimbulkan konsekuensi moral maupun sosial.
Pendengar juga diajak mensyukuri kehidupan sebagai manusia yang dianugerahi akal dan budi untuk membedakan perbuatan baik dan buruk. Dengan kemampuan tersebut, manusia diharapkan memilih jalan kebajikan daripada mengikuti hawa nafsu yang mengarah pada tindakan tercela.
"Syukurilah kesempatan lahir sebagai manusia dengan memperbanyak perbuatan baik, bukan menyakiti atau merugikan orang lain," kata Tibah. Menurutnya, kehidupan yang dijalani dengan kejujuran dan kerja keras akan memberikan ketenangan batin yang tidak dapat diperoleh melalui cara-cara yang melanggar dharma.
Menutup siaran, Tibah dan Kejoer mengajak masyarakat menjadikan ajaran Asta Cora sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari perilaku menyimpang. "Mari isi hidup ini dengan kejujuran, kerja keras, dan kebajikan agar kehidupan menjadi lebih bermakna dan harmonis," pungkas Kejoer.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....