Narkoba Bisa Menjadi Obat, tetapi juga Petaka: Begini Penjelasannya dalam Hindu
- 11 Jun 2026 09:12 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar — Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gianyar, I Gusti Ayu Laksmi Dewi, mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba yang kini telah menjadi persoalan nasional dan berdampak pada berbagai aspek kehidupan. Dalam siaran Surya Puja di Pro 4 RRI Denpasar, ia menegaskan bahwa persoalan narkoba tidak hanya berkaitan dengan kesehatan dan hukum, tetapi juga menyentuh aspek sosial, budaya, dan kehidupan beragama, Selasa, 9 Juni 2026.
Ayu Laksmi mengatakan bahwa masalah narkoba kini sudah menjadi masalah nasional yang bersifat kompleks, dan kita sebagai umat beragama dapat mensosialisasikan betapa bahayanya penyalahgunaan narkoba ini. "Seluruh elemen masyarakat perlu berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa," katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam ajaran Hindu, kelahiran sebagai manusia merupakan kesempatan yang sangat berharga untuk melakukan kebajikan dan memperbaiki kualitas kehidupan. Ia menyatakan, menjelma menjadi manusia adalah kesempatan emas untuk mencapai tujuan hidup menurut ajaran Hindu, yakni mencapai kesejahteraan lahir dan batin.
Dalam pemaparannya, Ayu Laksmi menegaskan bahwa narkoba pada dasarnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan medis dan penelitian apabila digunakan sesuai ketentuan. Namun, penyalahgunaan narkoba dinilai bertentangan dengan prinsip keseimbangan hidup yang diajarkan agama Hindu karena dapat merusak kesehatan jasmani maupun rohani.
Ia menambahkan bahwa ajaran Hindu mengenal konsep Rwa Bhineda yang menjelaskan bahwa setiap benda memiliki sisi manfaat dan mudarat tergantung cara penggunaannya. "Oleh karena itu, masyarakat hendaknya menjauhi lingkungan yang berpotensi mendorong penyalahgunaan narkoba serta memperkuat pengendalian diri melalui pemahaman nilai-nilai keagamaan," tegas Penyuluh Agama Hindu Kabupaten Gianyar tersebut.
Melalui siaran tersebut, Ayu Laksmi Dewi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Menurutnya, penanggulangan bahaya narkoba merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, keluarga, dan masyarakat demi mewujudkan kehidupan yang sehat, harmonis, dan sejahtera.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....