Anggota Komite III DPD RI Perjuangkan Insentif untuk Petani Subak Jatiluwih
- 19 Mei 2026 13:14 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID,Denpasar-Anggota Komite III DPD RI Dr. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, S.E., M.Si., memperjuangkan pemberian kompensasi setara berupa insentif khusus, dan pembagian royalti dari sektor pariwisata, bagi para petani penggarap di kawasan Subak UNESCO Jatiluwih. Pihaknya menilai adanya paradoks besar, ketika sektor pariwisata meraup kontribusi miliaran rupiah, namun para petani sebagai aktor utama pelestari cagar budaya, belum mendapatkan kesejahteraan ekonomi yang layak.
Kesenjangan pendapatan ini memicu kekhawatiran, karena sebagian besar petani lokal hanya bekerja beberapa jam di sawah, kemudian mencari nafkah sampingan demi mencukupi kebutuhan hidup. “Apresiasi terhadap modal budaya (culture capital) ini harus segera diwujudkan secara nyata, melalui program nyata seperti pemberian beasiswa anak petani, hingga pemberian standar insentif tambahan setara UMR” ujar Rai Mantra ketika berbincang dalam program acara Rahina Ayu di Pro 4 RRI Denpasar, Rabu, 13 Mei 2026.
Rai Mantra mengungkapkan formulasi pembagian keuntungan ekonomi dinilai perlu meniru keberhasilan tata kelola subak non-UNESCO di daerah Ceking Tegalalang Gianyar, yang menempatkan kebudayaan sebagai saham. "Di sana justru ada kemampuan para pemilik sawah dan petani itu menghargai budaya itu sebagai asset, pada waktu mereka dinikmati oleh aset pariwisata, Restoran atau hotel” tegas Rai Mantra.
Rai Mantra menegaskan hingga saat ini, regulasi baku yang mewajibkan pihak swasta atau pelaku industri akomodasi wisata untuk membayar royalty, atas pemanfaatan pemandangan alam subak memang belum diterapkan. Pemerintah daerah diminta hadir sebagai fasilitator dan mediator yang adil, untuk menjembatani kepentingan petani dengan pelaku usaha pariwisata modern.
Perlindungan komparatif ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Provinsi Bali Nomor 15 Tahun 2023, yang secara tegas memberikan jaminan perlindungan terhadap eksistensi kebudayaan daerah. Keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan bagi para petani penggarap, menjadi prasyarat mutlak agar sistem pertanian tradisional ini tidak ditinggalkan oleh generasi penerus.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....