Alih Fungsi Lahan di Bali Disebut Ancam Keharmonisan Alam dan Kehidupan

  • 19 Mei 2026 12:47 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar — Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, I Wayan Bayu Dharmayana, menyoroti pentingnya penerapan ajaran Arjawa dalam menyikapi alih fungsi lahan di Bali. Hal tersebut disampaikannya dalam siaran Surya Puja di Pro 4 RRI Denpasar bertajuk “Ajaran Arjawa dalam Alih Fungsi Lahan di Bali”, Selasa, 19 Mei 2026.

Dharmayana mengungkapkan, berkurangnya ruang hijau dan meningkatnya banjir menjadi tanda bahwa keseimbangan lingkungan mulai terganggu akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali. “Banjir itu bukan hanya sebuah bencana alam, banjir merupakan salah satu kesalahan manusia dalam menata ruang dan lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, tanah atau Pertiwi merupakan unsur dasar kehidupan yang harus dijaga dan dihormati oleh manusia. “Bumi ini ketika kita tidak menjaganya dan tidak memeliharanya, maka tidak akan ada ibu yang lain bagi kehidupan manusia,” katanya.

Dalam pemaparannya, Penyuluh Agama Hindu Kota Denpasar tersebut menjelaskan bahwa ajaran Hindu melalui konsep Tri Hita Karana menekankan pentingnya menjaga keharmonisan antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam lingkungan. Oleh sebab itu, pembangunan dan pemanfaatan lahan dinilai harus tetap memperhatikan keseimbangan ekosistem.

Ia juga menegaskan bahwa manusia bukan penguasa alam, melainkan bagian dari alam yang memiliki kewajiban untuk memeliharanya. “Manusia yang butuh alam, sedangkan alam sebenarnya tidak membutuhkan manusia,” ungkapnya.

Selain itu, Dharmayana juga menjelaskan bahwa alih fungsi lahan yang berlebihan dapat melanggar prinsip Dharma dan Ahimsa dalam ajaran Hindu. Pengalihfungsian lahan secara sembarangan dinilai dapat menghilangkan habitat satwa, merusak kawasan suci, hingga mengancam ketahanan pangan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan bahwa Arjawa merupakan ajaran tentang kejujuran dan ketulusan dalam berpikir, berkata, dan bertindak. Nilai tersebut dinilai penting diterapkan dalam pengelolaan lahan agar tidak terjadi manipulasi data maupun penyalahgunaan fungsi tanah demi kepentingan pribadi.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga sawah dan subak sebagai warisan budaya dunia yang memiliki nilai sosial dan spiritual bagi masyarakat Bali. “Kita harus mempertahankan sawah dan subak kita sebagai warisan budaya dunia,” tutur Dharmayana.

Pada akhir siaran, masyarakat diimbau untuk bersikap bijak terhadap pembangunan dan alih fungsi lahan dengan tetap berlandaskan etika, spiritualitas, serta tanggung jawab terhadap generasi mendatang. Langkah pelestarian lingkungan dan penghijauan kembali dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan bumi Bali.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....