Penguatan Literasi Simbol Cegah Krisis Makna Atribut Suci

  • 14 Apr 2026 15:42 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar- Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar ,Dr. I Nyoman Arya,S.Ag.,M.Pd.H., menekankan pentingnya penguatan literasi simbol melalui pendidikan untuk mengatasi krisis pemaknaan “Ketu”. Upaya kolektif ini sangat mendesak dilakukan, agar masyarakat terutama generasi muda tidak kehilangan arah, dalam memahami perbedaan antara atribut budaya umum dengan simbol suci keagamaan.

Nyoman Arya menambahkan atribut seorang Sulinggih yang sudah melalui diksa podgala, hendaknya kesakralannya tetap dapat dimaknai, terutama yang memiliki otoritas terhadap semua itu. Seperti perlengkapan “ngeloka pala sraya” berupa “Siwopakarana” yang meliputi Dulang, Tripada, hingga Swamba harus tetap dimaknai secara mendalam sesuai dengan otoritasnya.

Pemahaman mengenai simbol-simbol tersebut mencakup aspek Wiswa, Ardacandra, hingga Windhu yang memiliki kaitan erat dengan anatomi spiritual manusia dalam ajaran Hindu. Dalam hal ini diperlukan peran maksimal para akademisi dan budayawan, untuk turut membangun kesadaran kritis masyarakat, terhadap fenomena penggunaan atribut yang tidak pada tempatnya.

Menurut Nyoman Arya edukasi berbasis pendidikan dan regulasi adat menjadi kunci utama dalam menjaga kewibawaan atribut suci Sulinggih di Bali. "Literasi simbol melalui jalur pendidikan formal maupun informal, akan menjadi benteng utama dalam menjaga kesucian warisan leluhur, dari pengaruh modernitas yang dangkal." ujar Nyoman Arya ketika berbincang dalam program acara Obrolan Komunitas di Pro 4 RRI Denpasar, Selasa, 14 April 2026.

Regulasi adat yang tegas juga diperlukan untuk mendorong peran aktif para Sulinggih dan pemangku, dalam memberikan bimbingan kepada umat mengenai etika berbusana ritual. Tanpa adanya aturan yang jelas, batasan antara yang sakral dan imitasi akan terus kabur, sehingga menurunkan martabat tradisi yang telah dijaga selama berabad-abad.

Nyoman Arya menegaskan, “Ketu” pada hakikatnya adalah milik tradisi yang dijaga oleh proses, disiplin, dan etika ketat, sehingga tidak bisa diklaim sebagai milik individu untuk kepentingan pribadi. Menjaga etika “Ketu” berarti memastikan bahwa setiap simbol yang digunakan, tetap membawa pesan teologis yang kuat, dan tidak hanya sekadar menjadi pajangan estetika.

Solusi jangka panjang adalah menciptakan keseimbangan antara bentuk fisik simbol, dengan kedalaman makna spiritual yang dikandungnya. "Kita harus memastikan bahwa setiap atribut suci tetap dihormati sesuai fungsinya, agar daya transformasi spiritualnya tetap hidup dalam kesadaran umat Hindu," tutup Nyoman Arya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....