Penggunaan “Ketu” oleh Walaka Picu Gejala Desakralisasi
- 14 Apr 2026 15:29 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar- Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar , Dr. I Nyoman Arya,S.Ag.,M.Pd.H., mengungkapkan kekhawatiran atas maraknya penggunaan “Ketu” oleh kalangan walaka dalam pertunjukan seni, seremoni non-ritual hingga konten digital seperti memerankan seorang sulinggih ( sulinggih – sulinggihan ). Fenomena ini dinilai sebagai gejala Desakralisasi yang membahayakan kesucian makna, karena simbol suci tersebut kini seringkali hanya dijadikan hiasan kepala, atau atribut budaya tanpa ruh spiritual.
”Ketu” yang menyerupai Gunung Mahameru, merupakan penanda transformasi eksistensial seorang Sulinggih, yang telah melalui proses panjang pengendalian diri serta disiplin yoga. Simbol kosmologis ini, bukanlah sekadar aspek estetika semata, melainkan medium penghubung antara manusia dengan Ida Sanghyang Widhi Wasa, yang tidak bisa dilepaskan dari konteks kesuciannya.
Nyoman Arya menjelaskan bahwa pelepasan simbol dari prosesnya, akan menciptakan kekaburan batas antara yang sakral, dengan yang sekadar imitasi bagi generasi muda. "Ketika simbol suci ini dibiarkan digunakan tanpa pemaknaan yang dalam, maka yang tersisa hanyalah bentuk kosong tanpa makna, yang berisiko merusak tatanan spiritual kita," tegas Nyoman Arya ketika berbincang dalam program acara Obrolan Komunitas di Pro 4 RRI Denpasar, Selasa, 14 April 2026.
Nyoman Arya menambahkan krisis otoritas simbolik ini muncul, karena penggunaan “Ketu” tanpa melalui proses diksa, sehingga legitimasi spiritualnya menjadi hilang di mata masyarakat luas. Tanpa adanya pemahaman terhadap sastra suci, penggunaan atribut ini oleh orang awam, justru dianggap mengurangi nilai teologis yang seharusnya dijunjung tinggi oleh umat Hindu.
Menurut Nyoman Arya Modernitas membawa cara pandang baru yang cenderung menilai sesuatu hanya dari tampilan luar, sehingga simbol sakral seperti “Ketu” mudah sekali dikurangi maknanya menjadi identitas visual. Upaya pembenaran melalui konsep Desa Kala Patra pun, dinilai tidak tepat jika sudah menyentuh aspek-aspek yang bersifat esensial dalam ajaran agama.
Nyoman Arya menekankan masyarakat harus mulai menyadari, bahwa menjaga etika penggunaan “Ketu”, berarti menjaga keseimbangan antara bentuk fisik dan makna yang terkandung di dalamnya. "Menjaga kesucian “Ketu” adalah tanggung jawab kolektif, untuk memastikan bahwa warisan budaya ini, tetap hidup dalam kesadaran yang utuh di tengah tekanan zaman," tutup Nyoman Arya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....