Pahami Filosofi Empat Jenis Pernikahan dalam Ajaran Hindu

  • 03 Mar 2026 17:46 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar- Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Dr. I Nyoman Arya, S.Ag.,M.Pd.H., ketika berbincang dalam program acara Obrolan Komunitas di Pro 4 RRI Denpasar, Selasa, 24 Februari 2026 menjelaskan bahwa membangun rumah tangga yang harmonis, memerlukan pemahaman mendalam mengenai empat dimensi pernikahan dalam ajaran Hindu, yang mencakup aspek fisik, pikiran, jiwa, hingga hubungan antarkeluarga. Menurutnya banyaknya kasus perceraian di era modern, seringkali disebabkan karena pasangan hanya berhasil melakukan pernikahan secara fisik, tanpa menyatukan pemikiran dan jiwa.

Nyoman Arya mengungkapkan bahwa pernikahan tubuh adalah tahap yang paling mudah, namun sangat krusial sebagai awal penyatuan. Tantangan sesungguhnya muncul pada tahap pernikahan pikiran, yang mana ego masing-masing pasangan harus diselaraskan, untuk mencapai kesepahaman yang kuat.

Ia menekankan bahwa tanpa pemahaman ini, kebahagiaan yang tampak di permukaan tidak akan bertahan lama. "Pernikahan jiwa jauh lebih berat karena melibatkan penyatuan energi maskulin dan feminin dalam diri, dalam hal ini suami istri harus saling belajar mengisi peran satu sama lain," ujar Nyoman Arya.

Nyoman Arya menjelaskan tahap terakhir yang tidak kalah penting adalah pernikahan keluarga, yakni bagaimana menyatukan dua latar belakang keluarga besar, menjadi satu kesatuan yang utuh. Dalam tradisi Bali, hal ini disimbolkan melalui upacara mepamit, sebagai bentuk penghormatan dan penyatuan hubungan antara menantu dengan mertua tanpa adanya sekat.

Filosofi ini juga dituangkan dalam simbol-simbol ritual, seperti penggunaan tikar dadakan yang ditusuk keris, sebagai perlambang penyatuan energi kreatif yang suci. “Setiap tahapan upacara Hindu, sebenarnya telah memberikan panduan lengkap, mengenai bagaimana mengelola emosi dan spiritualitas pasangan, agar tidak goyah diterjang badai kehidupan” jelas Nyoman Arya.

Nyoman Arya menambahkan bahwa persiapan pengetahuan mengenai peran ibu dan ayah, harus dilakukan jauh sebelum janji suci diucapkan di hadapan saksi. Pengetahuan ini bukan sekadar teori, melainkan bekal praktis agar pasangan tidak kaget, saat harus menghadapi realitas kehidupan setelah pesta pernikahan berakhir.

Ia menegaskan bahwa memaknai pernikahan sebagai jalan kesucian atau Grehasta,akan membawa pasangan, pada kedewasaan spiritual yang lebih tinggi. Dengan menjalankan empat tahapan pernikahan ini secara sadar, diharapkan angka keretakan rumah tangga dapat ditekan, dan lahir generasi baru yang berkualitas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....