Berkedok Sumbangan Sukarela Festival Gong Kebyar, Pria di Jembrana Diciduk Polisi

  • 16 Sep 2024 06:26 WIB
  •  Denpasar
Video

Berkedok meminta sumbangan sukarela untuk dana Festival Gong Kebyar, seorang warga Jembrana nekat memalsukan surat untuk mengelabui masyarakat dan meraup keuntungan pribadi. Pelaku bernama I Komang Andi Kusuma Putra kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, saat pers release, Sabtu (14/9/2024), mengungkapkan bahwa pelaku telah berhasil mengumpulkan sejumlah uang dari masyarakat yang tertipu oleh surat palsu tersebut. Pelaku sangat meyakinkan dengan membuat stempel palsu untuk memperkuat keabsahan suratnya.

Modus operandi yang dilakukan pelaku cukup licik. Pria 35 tahun ini membuat surat palsu mengatasnamakan Desa Adat Lelateng untuk meminta sumbangan dana guna pelaksanaan Festival Gong Kebyar. Padahal, Desa Adat Lelateng tidak terlibat dalam acara tersebut.

Beruntung, aksi penipuan ini terbongkar setelah Bandesa Adat Lelateng, I Made Samiada, (55) melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Pada Jumat 30 Agustus 2024 sekitar pukul 12.00 wita, di salah satu toko ATK Kelurahan Lelateng, pelaku berhasil diamankan.

Rekomendasi Berita