Kejari Jembrana Musnahkan Barang Bukti 47 Perkara, Narkotika Terbanyak

  • 15 Jul 2024 22:04 WIB
  •  Denpasar
Video

Selasa, 16 Juli 2024 / Pukul 06.00 / RRI / Laporan

Kejari Jembrana Musnahkan Barang Bukti 47 Perkara, Narkotika Terbanyak

====================================================================

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana memusnahkan barang bukti dari 47 perkara Tindak Pidana Umum (TPU) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode Desember 2023 hingga Juli 2024.

--------------------------------------------------------Laporan--------------------------------------------------

Kalau narkoba, selama saya di sini, 2 tahun 6 bulan, selalu meningkat perkaranya. Tetapi barang buktinya tidak terlalu banyak, tapi perkaranya naik dari tahun ke tahun.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana memusnahkan barang bukti dari 47 perkara Tindak Pidana Umum (TPU) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode Desember 2023 hingga Juli 2024. Pemusnahan ini dilakukan di halaman Kantor Kejari Jembrana, pada Senin kemarin.//

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Salomina Meyke Saliama, menjelaskan bahwa dari 47 perkara tersebut, terbanyak 10 perkara merupakan kasus narkotika.//

---------------------------------------------------------Insert----------------------------------------------------

Kalua barang bukti yang dimusnahkan hari ini sabu-sabu sebanyak 11,8 gram bruto, ganja sebanyak 1.984 gram bruto, pil koplo 1.361 butir, serta barang bukti lainnya yang berasal dari 47 perkara yang sudah inkrah.

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Selian itu, belasan handphone, timbangan digital, dan barang-barang lainnya turut dimusnahkan. Kajari Salomina menegaskan, bahwa pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti dan memutus mata rantai peredaran narkotika di Jembrana.//

---------------------------------------------------------Insert----------------------------------------------------

Kalau langkah kejaksaan, kami tentunya, mungkin rekan rekan bisa mengecek sendiri, hukuman kami (berikan) cukup tinggi, untuk semua tuntutan, apalagi yang residivis itu sangat tinggi. Sebenarnya itu sudah bisa membuat efek jera. Tapi peredaran narkotika, kalian tahu di Jembrana mungkin karena perlintasan atau penyeberangan semakin hari semakin meningkat.

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Kajari mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya.//

Reporter RRI Denpasar Ketut Suardika melaporkan.//

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....