Buronan Korupsi LPD Yehembang Kauh Akhirnya Ditangkap
- 13 Okt 2024 21:58 WIB
- Denpasar
Video
Setelah buron selama 2 tahun, sejak 2022 lalu, I Gusti Ayu Kade Juli Astuti, mantan bendahara LPD Yehembang Kauh, akhirnya berhasil diringkus oleh tim gabungan Kejaksaan Tinggi Bali dan Kejaksaan Negeri Jembrana di kediaman orang tuanya di Banjar Pasatan, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, pada Jumat (11/10/2024) lalu.
Penangkapan dramatis ini mengakhiri pelarian tersangka yang diduga telah menggelapkan dana LPD sebesar Rp.372 juta, dengan total kerugian mencapai Rp.900 juta lebih. Juli Astuti, yang sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan, memilih kabur untuk menghindari jeratan hukum.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jembrana, Putu Andy Sutadharma, mengungkapkan bahwa tersangka akan segera menjalani proses hukum lebih lanjut.