Bukan Sekadar Damai, Mediator KDRT Harus Melihat Keselamatan Korban
- 11 Sep 2026 14:55 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar — Mediasi dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tidak boleh sekadar berorientasi pada kata "damai." Tugas utama seorang mediator bukan memaksakan pasangan untuk bersatu kembali, melainkan memastikan keselamatan, kondisi mental, serta posisi korban terlindungi secara utuh.
Dalam acara Rahajeng Bali pada Rabu, 2 September 2026, Ketua Divisi Pelayanan Hukum LBH APIK Bali, Gusti Ayu Agung Yuli Marhaeningsih, menegaskan bahwa penanganan KDRT melalui jalur mediasi memiliki batasan tegas dan standar profesional yang ketat.
Penanganan KDRT melalui proses mediasi wajib memperhatikan beberapa prinsip krusial:
- Melihat Tingkat Keparahan Kasus : KDRT pada dasarnya masuk dalam ranah pidana (UU No. 23 Tahun 2004). Jika kekerasan fisik tergolong berat hingga korban tidak mampu beraktivitas, mediasi tidak boleh dilakukan dan kasus wajib dilanjutkan ke proses hukum.
- Memahami Ketimpangan Relasi Kuasa : Kekerasan domestik hampir selalu melibatkan ketimpangan posisi antara pelaku dan korban. Mediator harus bersikap netral, namun tetap peka terhadap ketergantungan ekonomi maupun ancaman psikologis yang dialami korban.
- Kompetensi dan Sertifikasi Resmi : Menjadi mediator KDRT membutuhkan pelatihan khusus, ujian tulis, hingga uji praktik. Sertifikasi resmi (sesuai PERMA No. 1 Tahun 2016) memastikan mediator mampu memfasilitasi dialog tanpa menyudutkan korban.
- Keputusan Sepenuhnya di Tangan Korban : Perdamaian tidak boleh dicapai karena paksaan atau dorongan formalitas. Mediator bertugas menggali akar masalah dan memfasilitasi kesepakatan, namun keputusan akhir tetap bergantung pada kenyamanan dan rasa aman korban.
Mengingat KDRT kerap memiliki pola berulang (lingkaran KDRT), mediasi yang dangkal tanpa membenahi perilaku pelaku dan komunikasi keluarga hanya akan mengembalikan korban ke situasi bahaya. Karena itu, penanganan KDRT harus menempatkan keselamatan jiwaku dan pemulihan trauma korban sebagai prioritas tertinggi di atas sekadar formalitas kata berdamai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....