Mertua dan Menantu: Belajar Hidup Bersama tanpa Memicu Konflik

  • 11 Sep 2026 14:46 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar — Penyesuaian diri dalam pernikahan tidak hanya melibatkan hubungan antara suami dan istri, melainkan juga dinamika relasi antara mertua dan menantu. Dalam ranah domestik, kesalahpahaman antara mertua dan menantu kerap menjadi pemicu keretakan serta konflik keluarga jika tidak disikapi dengan bijaksana.

Dalam acara Rahajeng Bali pada Rabu, 2 September 2026, Ketua Divisi Pelayanan Hukum LBH APIK Bali, Gusti Ayu Agung Yuli Marhaeningsih, menjelaskan bahwa kekerasan maupun ketidakharmonisan di rumah tangga tidak selalu bersumber dari pasangan, tetapi juga dari relasi antagenerasi di dalam satu atap.

Beberapa pemicu utama yang sering menimbulkan perselisihan dalam hubungan mertua dan menantu meliputi :

  • Tuntutan Sepihak Tanpa Bimbingan: Menuntut menantu untuk langsung memahami seluruh aturan dan kebiasaan keluarga baru secara instan, tanpa memberikan waktu dan pendampingan yang sabar.
  • Perbedaan Pola Asuh Antargenerasi: Adanya perbedaan pandangan antara metode pengasuhan kakek-nenek dari generasi terdahulu dengan pola asuh modern yang diterapkan oleh orang tua muda (Milenial dan Gen Z).
  • Hambatan Komunikasi dan Sikap Cemburu : Minimnya dialog terbuka yang memicu prasangka, rasa cemburu, atau anggapan bahwa menantu harus selalu mengalah dalam segala situasi.

Untuk mencegah konflik dan menciptakan suasana rumah yang kondusif, beberapa langkah edukatif yang perlu diterapkan oleh keluarga antara lain :

  • Mendampingi, bukan menuntut : Mertua dan keluarga besar hendaknya menyambut menantu sebagai anggota keluarga baru yang membutuhkan proses adaptasi sehingga pendekatan yang dilakukan adalah membimbing dan merangkul.
  • Menghargai keputusan pola asuh : Kakek dan nenek perlu memberikan ruang serta menghormati keputusan anak dan menantu dalam mengasuh serta mendidik anak-anak mereka.
  • Komunikasi terbuka dan Jujur: Menyampaikan aturan serta harapan dalam rumah tangga secara tenang, sopan, dan tanpa intervensi yang menghakimi.
  • Peran penyeimbang dari suami : Suami wajib bersikap bijaksana sebagai penengah yang adil. Berbakti kepada orang tua sekaligus menjaga serta menghargai posisi istri.

Pencegahan konflik keluarga pada dasarnya berakar dari kedewasaan untuk saling memahami bahwa setiap individu tumbuh dalam zaman yang berbeda. Dengan komunikasi yang sehat dan niat untuk saling menghargai, hubungan antara mertua dan menantu dapat terjalin secara harmonis demi menjaga rumah tetap menjadi tempat tinggal yang damai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....