Pemerintah Bakal Ubah Sebutan Pemulung Jadi Pemilah Sampah
- 27 Agt 2026 12:41 WIB
- Denpasar
Poin Utama
- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan perubahan istilah 'pemulung' menjadi 'pemilah sampah' sebagai bentuk pengakuan profesional sektor kebersihan.
- Perubahan terminologi ini merupakan permintaan langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk meningkatkan martabat profesi sektor informal.
- Penyesuaian penamaan pekerjaan akan dituangkan secara resmi ke dalam Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) sebagai dokumen standar klasifikasi profesi nasional.
RRI.CO.ID, Denpasar - Pemerintah kini tengah menyiapkan langkah baru terkait pengakuan profesi sektor kebersihan di Indonesia. Istilah pekerjaan yang selama ini dikenal sebagai "pemulung" rencananya bakal secara resmi diubah penyebutannya menjadi "pemilah sampah".
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan perubahan istilah tersebut merupakan permintaan langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup. Nantinya, penyesuaian penamaan ini akan dituangkan ke dalam Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI).
Menurut Yassierli, pencantuman istilah "pemilah sampah" dalam KBJI diharapkan membuat pekerjaan tersebut dapat tercatat secara lebih formal dalam sistem ketenagakerjaan nasional. Langkah ini menjadi dasar penting agar profesi tersebut memiliki legitimasi dan hak ketenagakerjaan yang lebih jelas.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyampaikan pekerja persampahan yang selama ini banyak berada di sektor informal diharapkan bisa perlahan masuk ke skema kerja yang lebih formal. Transisi ini dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan serta perlindungan sosial bagi para pekerja di lapangan.
Selain penyesuaian istilah, pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi terkait kontribusi produsen terhadap pengelolaan sampah, khususnya sampah plastik. Dana dari skema tersebut nantinya diharapkan mampu mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus memperluas jaminan perlindungan bagi seluruh pekerja persampahan di Tanah Air.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....