Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia Diperingati Setiap 9 Agustus

  • 03 Agt 2026 08:22 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar - Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) diperingati setiap tanggal 9 Agustus sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran global terhadap perlindungan hak-hak masyarakat adat serta mengapresiasi kontribusi mereka dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, pelestarian budaya, dan penyelesaian berbagai persoalan dunia. Peringatan ini ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Resolusi 49/214 yang disahkan pada 23 Desember 1994.

Penetapan tanggal 9 Agustus merujuk pada hari pertama penyelenggaraan pertemuan Kelompok Kerja untuk Populasi Masyarakat Adat di bawah Sub-Komisi Promosi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia yang berlangsung pada tahun 1982. Berdasarkan informasi yang dipublikasikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia pertama kali diperingati pada tahun 1995 sebagai bagian dari Dekade Internasional Masyarakat Adat Sedunia pertama yang berlangsung hingga tahun 2004.

Selanjutnya, Majelis Umum PBB menetapkan Dekade Internasional Kedua untuk periode 2005–2015 dengan mengusung tema "A Decade for Action and Dignity" atau "Satu Dasawarsa untuk Tindakan dan Martabat". PBB juga mendorong masyarakat di berbagai negara untuk berpartisipasi dalam memperingati hari tersebut melalui berbagai kegiatan, seperti forum edukasi, diskusi publik, seminar, maupun pembelajaran di lingkungan sekolah.

Upaya tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman, penghargaan, serta penghormatan terhadap kehidupan, budaya, dan hak-hak masyarakat adat di seluruh dunia. Keberadaan masyarakat adat dinilai memiliki peran penting dalam menjaga keanekaragaman hayati, melestarikan kearifan lokal, serta mempertahankan pengetahuan tradisional yang berkontribusi terhadap upaya perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Oleh karena itu, peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia menjadi pengingat pentingnya memperkuat komitmen bersama dalam menghormati hak-hak masyarakat adat sekaligus melibatkan mereka dalam proses pembangunan yang inklusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....