Kolaborasi Lima Pilar, Kunci Mewujudkan Bali Ramah Anak

  • 03 Agt 2026 09:33 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar Membangun ruang tumbuh kembang yang aman dan membahagiakan bagi anak bukanlah tugas tunggal orang tua atau pemerintah semata. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan kompleksitas tantangan zaman, perlindungan anak membutuhkan kerja sama erat dari seluruh lapisan masyarakat.

Komisioner KPAD Provinsi Bali, dalam acara Rahajeng Bali pada Jumat 31 Juli 2026, Lilik Ismurtono Santoso menyampaikan bahwa anak-anak generasi Alpha dan Beta tergolong kelompok rentan yang membutuhkan penanganan khusus secara fisik maupun mental.

Tantangan anak saat ini tidak lagi sebatas kekerasan fisik atau pengasuhan konvensional, melainkan mencakup ancaman di dunia siber, risiko pernikahan dini, hingga bahaya terpapar kejahatan digital dan intoleransi.

Untuk membentengi anak-anak dari ancaman tersebut, Lilik Ismurtono menyoroti urgensi keterlibatan Lima Pilar Perlindungan Anak:

  1. Keluarga/Orang Tua: Benteng utama dan pertama dalam memberikan pengasuhan serta kasih sayang.
  2. Masyarakat: Lingkungan sekitar yang peka dan peduli terhadap kesejahteraan anak.
  3. Pemerintah: Penyedia regulasi, fasilitator, dan penegak hukum yang berpihak pada hak anak.
  4. Dunia Usaha: Pencipta produk, lingkungan kerja, serta sektor pariwisata yang ramah anak.
  5. Media Massa: Penyaji konten-konten edukatif, aman, dan bebas dari hoaks bagi anak.

"Perlindungan anak tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Seluruh sektor, mulai dari keluarga, lingkungan desa, dunia usaha, hingga media harus bergerak bersama mengedukasi publik dan menyediakan ruang yang aman bagi anak-anak kita," tegasnya.

Sinergi lima pilar ini tercermin nyata di lapangan. Ketua PKK Desa Tegal Harum sekaligus Anggota Komisi 4 DPRD Kota Denpasar, Ni Luh Gede Ernawati, membagikan bagaimana peran kelembagaan masyarakat di tingkat desa bergerak sejajar dengan fungsi legislasi.

Melalui kader Dasa Wisma yang memantau setiap sepuluh Kepala Keluarga (KK), isu-isu perlindungan anak dapat dideteksi dan ditangani secara dini.

  1. Pola Asuh Anak di Era Digital (PAAR): Edukasi langsung ke rumah-rumah mengenai literasi digital dan pendampingan anak.
  2. Anak sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor): Mendorong anak-anak menjadi agen perubahan di lingkungan sebayanya.
  3. Dukungan Anggaran dan Regulasi: Mendorong pembentukan Perda dan alokasi anggaran daerah yang berorientasi pada predikat Kota Layak Anak.

"Mempersiapkan anak-anak hari ini adalah bentuk komitmen kita membangun peradaban masa depan menyongsong Indonesia Emas 2045. Ketika fungsi legislasi, kebijakan pemerintah, dan kepedulian kader di desa menyatu, anak-anak akan tumbuh dengan optimal," ungkap Luh Gede Ernawati.

Langkah nyata perlindungan anak tidak bisa ditunda. Ketika keluarga memberikan kasih sayang, masyarakat saling menjaga, pemerintah menyiapkan regulasi, dunia usaha menciptakan ruang aman, dan media menyebarkan inspirasi positif, tawa gembira anak-anak Bali akan terus terdengar sampai masa depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....