Dinas PMD Bali Minta Desa Prioritaskan Anggaran Bencana

  • 08 Apr 2026 21:26 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar- Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas PMD Dukcapil) Provinsi Bali, Drs. Si Ngurah Made Arya Astawa, M.Si., meminta seluruh pemerintah desa di Bali, untuk lebih serius mengalokasikan anggaran mitigasi bencana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Hal ini disampaikan, sebagai upaya memperkuat desa sebagai benteng terakhir ketahanan wilayah, saat menghadapi situasi darurat yang tidak terprediksi di lingkungan masyarakat.

Astawa menambahkan pemanfaatan anggaran ini sebenarnya telah memiliki payung hukum yang kuat, yakni Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang mengatur bidang khusus penanggulangan bencana. Meskipun regulasi sudah tersedia, realita di lapangan menunjukkan bahwa pengalokasian dana sering kali terabaikan, karena adanya prioritas pembangunan fisik lain, yang dianggap lebih mendesak oleh perangkat desa.

Ia mengamati bahwa minimnya serapan pada bidang lima sering kali disebabkan karena ketidaktahuan kapan bencana akan terjadi, sehingga anggaran tersebut berakhir menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA)."Di dalam APBDes sudah diatur untuk penanggulangan bencana melalui bidang lima, namun sering terjadi kesulitan dalam support sumber daya anggaran, saat bencana benar-benar melanda," ujar Arya Astawa dalam program acara Obrolan Komunitas di Pro 4 RRI Denpasar.

Astawa mengungkapkan struktur piramida terbalik dalam penganggaran ini, diharapkan mampu menyasar kegiatan preventif seperti pelatihan kesiapsiagaan bagi relawan desa, maupun penyediaan pos-pos siaga bencana secara mandiri. Koordinasi yang intensif antara Pemerintah Desa dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, menjadi kunci utama agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, dalam penggunaan dana darurat tersebut.

Kesiapan anggaran di tingkat desa dianggap sangat krusial, mengingat desa adalah pihak pertama yang bersentuhan langsung dengan dampak bencana, sebelum bantuan dari tingkat provinsi tiba. Menurut Astawa kepedulian seorang Perbekel dalam menyusun rencana kerja tahunan, sangat menentukan seberapa tangguh warga desa tersebut dalam menghadapi risiko ancaman alam.

Astawa menegaskan pihaknya di PMD terus melakukan edukasi melalui bimbingan teknis, kepada para sekretaris desa dan perbekel baru, agar mereka memahami prosedur pengeluaran anggaran dalam situasi darurat. “Edukasi ini dilakukan secara umum, agar penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan sesuai koridor hukum, meskipun berada dalam tekanan situasi bencana yang mendadak” tutup Astawa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....