Gubernur Koster Minta Perbekel Jengah Kelola Sampah Berbasis Sumber
- 07 Mar 2026 08:26 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Badung- Gubernur Bali Wayan Koster mengajak perbekal, lurah dan didukung oleh bendesa adat untuk jengah dalam mengelola sampah berbasis sumber di wilayah masing-masing. Ajakan itu disampaikan Gubernur Koster di hadapan Perbekel, Lurah dan Bendesa Adat di Wilayah Badung pada acara Rakor Percepatan Penanganan Sampah yang berlangsung di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Jumat 6 Maret 2026.
Gubernur Koster mengungkap, penanganan sampah secara terpadu di Daerah Bali, utamanya Badung dan Denpasar merupakan hal yang sangat mendesak. Gubernur juga menyinggung rencana penutupan TPA Suwung oleh pemerintah pusat yang tak bisa ditawar lagi karena keberadaannya sudah sangat tidak layak dan memicu terjadinya pencemaran lingkungan bahkan, kasus TPA Suwung telah naik ke tahap penyidikan.
Sesuai penegasan Menteri Hanif Faisol, mulai April 2026 TPA Suwung hanya diperbolehkan menerima sampah anorganik atau residu sementara sampah organik wajib diselesaikan di sumbernya. Selanjutnya, TPA Suwung akan ditutup total dan tak menerima kiriman sampah per 1 Agustus 2026.
Mencermati tahapan tersebut, Gubernur Koster mendorong seluruh Desa dan Kelurahan di Badung bergerak dengan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber.
“Sampah organik harus selesai di sumber, mulai dari di tingkat rumah tangga atau desa. Kunci utamanya adalah disiplin memilah,” ucapnya.
Menurut dia, PSBS bukanlah hal baru di wilayah Badung karena sejumlah desa telah jadi pionir. Bahkan, Gubernur menyampaikan bahwa Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber terinspirasi dari Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal.
“Selain Punggul, ada Desa Gulingan, Bongkasa Pertiwi dan Darmasaba. Pengelolaan sampahnya sudah bagus banget. Kalau desa-desa itu bisa, kenapa yang lain tidak. Harus jengah, intinya adalah niat dan kemauan. Kalau bisa, buat yang lebih bagus,” cetusnya. Sebagai bentuk dukungan, Gubernur Koster akan menyetujui jika ada desa yang mengajukan permohonan pemanfaatan lahan Pemprov untuk pembangunan TPS3R.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan terima kasih atas kesediaan Gubernur hadir pada rakor yang melibatkan Perbekel, Lurah, Bendesa Adat, Camat dan TP PKK di wilayah Badung. Menurutnya, pertemuan ini merupakan gerak cepat Pemkab Badung dalam menindaklanjuti rencana penutupan total TPA Suwung yang sudah tak bisa ditawar-tawar lagi.
“Karena per April 2026, TPA Suwung hanya akan menerima sampah residu, langkah pertama yang multak harus dilakukan adalah mendisiplinkan masyarakat untuk melakukan pemilahan,” ungkapnya.
Ia juga mohon dukungan masyarakat Badung karena persoalan TPA Suwung ini tak main-main dan sudah naik ke tingkat penyidikan
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....