Hak Anak Tetap Hidup Normal meski Mengidap Kanker

  • 02 Mar 2026 11:36 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar - Diagnosis kanker pada anak kerap menjadi kabar yang mengguncang keluarga. Rasa takut, cemas, hingga ketidakpastian sering kali menyelimuti orang tua ketika mengetahui buah hati mereka harus menjalani pengobatan jangka panjang. Namun di balik tantangan tersebut, para ahli menegaskan bahwa anak penyintas kanker tetap memiliki hak untuk menjalani kehidupan yang normal, termasuk bermain, belajar, dan berkembang secara sosial.

Dalam acara Rahajeng Bali pada Jumat, 27 Februari 2026 bersama KPAD Provinsi Bali, dokter spesialis anak konsultan onkologi dari RSU Prima Medika Denpasar, dr. Ketut Aryawati, Sp.A(K), menjelaskan bahwa pengobatan kanker pada anak bukan hanya soal penyembuhan fisik, tetapi juga menjaga kondisi psikologis anak agar tetap stabil dan bahagia.

Menurutnya, anak usia lima hingga delapan belas tahun menjadi kelompok yang paling rentan secara emosional karena mereka sudah memahami kondisi yang dialami. Oleh karena itu, tenaga medis tidak hanya melakukan perawatan medis, tetapi juga membangun komunikasi terbuka dengan pasien anak. Anak diajak memahami proses pengobatan dengan bahasa sederhana agar tidak merasa takut atau terasing.

“Anak perlu dilibatkan dalam proses pengobatan supaya mereka percaya dan tidak merasa sendirian. Ketika mereka memahami apa yang terjadi pada tubuhnya, rasa takut bisa berkurang,” jelasnya.

Pendampingan psikologis menjadi bagian penting dalam proses perawatan. Rumah sakit menyediakan ruang bermain serta pendekatan ramah anak agar pasien tetap merasa nyaman selama menjalani terapi. Upaya ini dilakukan untuk memastikan anak tetap memiliki pengalaman masa kecil yang wajar meski sedang berjuang melawan penyakit.

Komisioner KPAD Provinsi Bali, Lilik Ismunartono Santoso, S.Sn., S.Pd., menambahkan bahwa anak pejuang kanker tetap memiliki hak yang sama seperti anak lainnya. Hak tersebut meliputi pendidikan, interaksi sosial, hingga perlindungan dari stigma dan diskriminasi di lingkungan sekitar.

Lilik Ismunartono menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang suportif. Anak yang sedang menjalani pengobatan sering mengalami perubahan fisik dan aktivitas, sehingga dukungan emosional menjadi faktor utama agar mereka tidak merasa dikucilkan. “Selain fisik, kondisi mental anak juga harus dijaga. Lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat perlu memastikan anak tetap merasa diterima dan memiliki kesempatan berkembang,” ujarnya.

Komisi Perlindungan Anak Daerah Bali juga mendorong adanya sosialisasi berkelanjutan agar masyarakat memahami bahwa kanker pada anak bukan penyakit menular dan anak tetap berhak beraktivitas sesuai kemampuannya. Dukungan komunitas dan sistem pendampingan dinilai mampu membantu anak menjalani masa pengobatan dengan lebih optimistis.

Melalui kolaborasi tenaga medis, keluarga, dan lingkungan sosial, anak penyintas kanker diharapkan tetap dapat menjalani kehidupan secara normal dan mempertahankan semangat masa kanak-kanaknya. Sebab bagi mereka, harapan dan dukungan menjadi bagian penting dari proses penyembuhan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....