Dilarang Membangun Rumah dan Mengadakan Pernikahan Sebelum Pegatuwakan

  • 14 Okt 2024 08:58 WIB
  •  Denpasar

KBRN, Denpasar : Rangkaian Rahina Suci Galungan dan Kuningan telah dimulai dari Tumpek Wariga hingga Pegatuwakan. Sebelum pegatuwakan terdapat pantangan-pantangan yang tidak boleh dilanggar oleh umat Hindu, seperti mendirikan bangunan dan melaksanakan upacara pernikahan. Hal tersebut terungkap dalam Siaran Obrolan Komunitas Bersama Jero Gede Mekel Made Sukadha (Jero Mekel) di Pro 4 RRi Denpasar, Sabtu 12 Oktober 2024.

Berbicara mengenai rahina suci pegatuwakan, Jero Mekel menyampaikan pegatuwakan berasal dari kata pegat yang berarti putus dan uwakan yang berarti mulainya hari atau kegiatan yang lain. Jadi pegatuwakan artinya perbatasan ataupun batas rangkaian hari suci Galungan dan Kuningan.

“Buda kliwon pegatuwakan ini kan batas dari kegiatan Galungan dan Kuningan sebelumnya dan setelahnya serta menginjak hari-hari di luar kegiatan Galungan dan Kuningan. Apa yang boleh, apa yang tidak boleh dilakukan pada kegiatan sebelum pegatuwakan itu, contohnya tentang pembatasan pembangunan. Seperti yang diketahui oleh orang banyak, waktu sebelum pegatuwakan itu tidak boleh mengadakan pembangunan dan upacara pawiwahan atau pernikahan. Jika dibahas secara logika karena kita masih melaksanakan rangkaian Galungan dan Kuningan dan ketika saat itu kita melaksanakan pembangunan atau pernikahan jelas terganggu”, lanjutnya.

Dalam lontar Widi Tattwa dijelaskan tentang pembangunan atau membangun rumah sebelum pegatuwakan. Jika seseorang membangun di karang atau kosong atau memulai membangun di tanah yang masih kosong itu tidak diperbolehkan. Tetapi jika membangun atau membuat bangunan di karang sikut satakan dan sebelumnya sudah terdapat bangunan itu diperbolehkan. Selain itu untuk mulai melaksanakan kegiatan pembangunan akan mencari hari baik atau dewasa ayu.

“Tentang padewasan, kalau masyarakat sudah mempunyai padewasan atau hari baik membangun dan sudah mendirikan sanggar surya sebagai stana Begawan Wiswakarma, masyarakat tidak perlu mencari hari baik yang lain. Contohnya untuk memasang atap mencari lagi hari baik, akan memfinishing bangunan mencari hari baik lagi sehingga padewasan atau hari baiknya tumpang tindih artinya cukup sekali saja mencari hari baik untuk pembangunan tersebut”, ujarnya.

Sedangkan untuk pernikahan, Jero Mekel menyampaikan sama halnya dengan membuat bangunan, jika kita masih menjalankan rangkaian hari suci Galungan dan Kuningan, bagaimana kita bisa menjalankan pernikahan, terkecuali terpaksa atau kecelakaan sudah hamil dan sebagainya. Tetapi jika boleh, jangan melaksanakan pernikahan sebelum melewati pegatuwakan. Mengapa, karena dalam sastra atau lontar juga menyampaikan hal itu.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....