Polisi Tetapkan 15 Tersangka Kasus Penemuan Mayat Kali Bekasi
- 22 Sep 2024 23:00 WIB
- Jakarta
KBRN, Jakarta: Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka terkait penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi pada Minggu (22/9/2024). Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menjelaskan bahwa pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan orang-orang yang terlibat dalam kejadian tersebut.
"Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka, tiga di antaranya karena membawa senjata tajam," ungkap Karyoto di lokasi kejadian. Penemuan tujuh mayat tersebut diduga terkait dengan tawuran, yang terjadi saat polisi melakukan patroli untuk mencegah aksi tersebut.
"Kami belum bisa menyimpulkan sepenuhnya, karena saat ini kami masih mendalami keterangan," tambah Karyoto. Ia juga menginformasikan bahwa ketujuh jenazah kemungkinan terjun ke kali karena takut dengan kehadiran patroli polisi.
Kombes Pol Dani Hamdani, Kapolres Metro Bekasi Kota, menambahkan bahwa setelah melakukan penyisiran di sepanjang Kali Bekasi, pihak kepolisian tidak menemukan jasad lain. Penyisiran ini dilakukan untuk mengonfirmasi informasi yang beredar di media sosial mengenai penemuan mayat tersebut.
“Dari hasil penyisiran, tidak ditemukan jasad atau mayat lainnya,” tegas Dani. Ia juga menjelaskan bahwa ketujuh mayat yang ditemukan rata-rata berusia remaja dan tidak terdapat tanda kekerasan pada tubuh mereka.
Hingga kini, identitas mayat tersebut masih dalam proses pengenalan oleh tim dokter dari RS Polri Kramat Jati. Penemuan mayat ini bermula ketika seorang saksi yang sedang mencari kucing hilang di sekitar Masjid Al-Ikhlas menemukan lima mayat, dan kemudian melaporkannya ke pihak berwenang.
Evakuasi dilakukan setelah Kapolsek Jatiasih tiba di lokasi kejadian. Kejadian tawuran di wilayah Polda Metro Jaya, menurut Karyoto, merupakan hal yang serius dan memerlukan perhatian lebih dari pihak kepolisian. Grace Kurnia Irawati Lase (Mahasiswa Magang)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....