Unit Turjawali Siap Menjaga dan Mengawal 24 Jam
- 21 Jun 2024 06:03 WIB
- Nunukan
KBRN, Nunukan: Kasatlantas Polres Nunukan, Radyan Kunto Wibisono, memaparkan kegiatan penjagaan dan pengawalan yang dilakukan oleh unit turjawali. Penjagaan dilakukan 24 jam sementara pengawalan meliputi tamu VVIP, pejabat, dan kegiatan masyarakat.
Ia menjelaskan, kegiatan penjagaan dilakukan di pos lantas selama 24 jam. Kegiatan ini bertujuan memastikan adanya penjagaan terus menerus dengan sistem piket. Penjagaan ini penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Kegiatan penjagaan, kita laksanakan penjagaan di pos lantas karena kantor kita ada di sini. Ini untuk kegiatan penjagaan ini kita laksanakan 1x24 jam. Jadi ada piket-piketnya." ucap Radyan (19/6/2024).
Selain penjagaan, unit turjawali juga bertugas melakukan pengawalan berbagai kegiatan. Pengawalan ini mencakup tamu VVIP, VIP, dan pejabat, serta kegiatan masyarakat. Pengawalan bertujuan memastikan perpindahan objek pengawalan berjalan aman dan lancar.
"Pengawalan itu macam-macam seperti pengawalan tamu VVIP, VIP, tamu pejabat, kemudian pengawalan kegiatan masyarakat, konvoi, tentunya supaya objek yang menjadi objek pengawalan itu perpindahannya dari satu tempat ke tempat lain bisa aman." tambahnya.
Kegiatan pengawalan juga mencakup konvoi dan kegiatan masyarakat lainnya. Pengawalan dilakukan untuk menjaga keamanan selama perpindahan dari satu tempat ke tempat lain. Unit turjawali berkomitmen menjalankan tugas pengawalan dengan profesional.
Kasatlantas menekankan pentingnya kegiatan penjagaan dan pengawalan ini. Semua kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Nunukan. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan keamanan dalam setiap aktivitasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....