Polisi Bongkar Jual Beli Video Porno Anak di Telegram
- 03 Jun 2024 11:48 WIB
- Jakarta
KBRN, Jakarta: Penangkapan DY (25) tersangka pelaku utama yang memperjualbelikan sedikitnya dua ribuan video porno anak melalui platform Telegram dan akun X, menjadi bukti nyata kerja keras Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam memberantas kejahatan di dunia maya. Keberhasilan ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).
Edi Hasibuan, Direktur Eksekutif Lemkapi, menyatakan bahwa operasi penangkapan dan pembongkaran jaringan ini merupakan langkah signifikan dalam menjaga keamanan digital dan melindungi anak-anak dari eksploitasi seksual. "Kami sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh kepolisian. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan mereka dalam memberantas peredaran konten-konten asusila di dunia maya," ujar Edi Hasibuan saat dimintai tanggapannya dalam siaran radio 'Jakarta Pagi Ini' di 91,2FM Pro1 RRI Jakarta pada Senin (3/6/2024).
Kasus yang melibatkan DY ini terungkap setelah polisi melakukan patroli siber secara intensif. Tersangka diketahui telah menjalankan bisnis ilegal ini selama hampir dua tahun dan memiliki ratusan pelanggan. Selain melalui grup Telegram, DY yang diberitakan warga Bekasi itu juga menjual konten-konten asusila tersebut melalui akun X, memperluas jangkauan aktivitasnya.
Edi Hasibuan menekankan pentingnya peningkatan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. "Patroli siber yang dilakukan sudah baik, tetapi perlu ditingkatkan lagi. Biasanya, ketika satu akun berhasil ditutup, akan muncul akun-akun baru dengan modus yang sama. Oleh karena itu, pengawasan harus dilakukan secara kontinu dan lebih intensif," katanya.
Lemkapi juga berharap bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku lainnya. "Dengan adanya semangat kerja keras dari kepolisian dalam memberantas penyebaran video ini, diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku lainnya. Kami juga berharap hukuman yang diberikan kepada pelaku dapat memberikan efek jera," ucap Edi menambahkan.
Selain itu, Lemkapi mengapresiasi langkah polisi yang tidak hanya menargetkan pelaku utama, tetapi juga berencana memburu sekitar 398 orang pelanggan konten video porno anak yang diedarkan DY. "Kami mendukung penuh langkah polisi untuk mengejar siapa saja yang terlibat, termasuk mereka yang membantu dalam distribusi video ini. Anak-anak perlu dilindungi dari kejahatan seperti ini, dan pengawasan harus ditingkatkan agar kasus serupa tidak terulang," kata Edi menegaskan.
Menghadapi tantangan peredaran konten asusila di ranah digital, Lemkapi mendorong adanya peningkatan pengawasan dan kerjasama antara berbagai pihak. "Tidak mudah untuk melakukan pengawasan seperti ini, karena akun-akun baru terus bermunculan. Namun, dengan semangat kerja keras dan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, kita bisa mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan ini," ujar Edi.
Lemkapi berharap kepada masyarakat dapat lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di dunia maya. Lemkapi menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak-anak dari konten-konten berbahaya merupakan tanggung jawab bersama. "Mari kita bersama-sama menjaga anak-anak kita dari bahaya dunia maya. Laporkan segera jika menemukan hal-hal mencurigakan, dan dukung upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan ini," kata Edi Hasibuan mengakhiri wawancara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....