Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa

  • 01 Jun 2024 07:58 WIB
  •  Denpasar

KBRN,Denpasar: Pancasila sebagai pemersatu bangsa Indonesia telah menjadi fokus perhatian banyak pengamat pendidikan dalam konteks memahami peran dan relevansinya dalam mengukuhkan keutuhan dan keberagaman bangsa. Dalam penelusuran mendalam terhadap esensi Pancasila, para pengamat pendidikan menyoroti nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya sebagai landasan filosofis bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang harmonis dan berkeadilan.

Wakil Rektor III Universitas Ngurah Rai Denpasar Dr. Gede Wirata, S.Sos.,S.H.,M.AP. kepada RRI, Sabtu (1/6/2024) mengatakan Pancasila terus menjadi pilar utama yang mempersatukan bangsa Indonesia dalam keragaman budaya, agama, suku, dan kepercayaan.

“Pertama, Pancasila sebagai ideologi negara mengandung nilai-nilai universal yang dapat diterima oleh semua elemen masyarakat Indonesia, tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, dan golongan. Hal ini menunjukkan bahwa Pancasila memperkuat identitas nasional yang bersifat inklusif, memungkinkan setiap individu merasa memiliki peran penting dalam pembangunan dan kemajuan bangsa.Kedua, Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia menekankan pentingnya gotong royong dan solidaritas sosial sebagai pondasi utama pembangunan bangsa. Dalam konteks pendidikan, nilai-nilai ini tercermin dalam semangat kolaborasi antarindividu, lembaga pendidikan, dan pemerintah dalam memajukan sistem pendidikan yang merata dan berkualitas di seluruh pelosok negeri,”jelasnya

“Ketiga, Pancasila sebagai falsafah negara memberikan pijakan bagi pembentukan karakter dan kepribadian bangsa yang kuat, yang didasarkan pada nilai-nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan toleransi. Pendidikan yang berbasis Pancasila diharapkan mampu membentuk generasi muda yang memiliki kesadaran moral yang tinggi dan mampu menghadapi tantangan zaman dengan sikap yang dewasa dan bertanggung jawab. Keempat, Pancasila sebagai sistem nilai menyiratkan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara. Oleh karena itu, pendidikan Pancasila perlu diintegrasikan dalam kurikulum pendidikan formal maupun nonformal sebagai upaya untuk memperkuat kesadaran hukum dan menghindari polarisasi sosial yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,”sambungnya.

Lebih lanjut dikatakan poin Kelima, Pancasila sebagai landasan ideologis negara menuntut kesadaran kolektif dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa dari berbagai ancaman baik dari dalam maupun luar negeri. Dalam konteks pendidikan, hal ini menekankan pentingnya pembentukan sikap nasionalisme dan cinta tanah air sebagai bagian integral dari proses pembelajaran yang berkelanjutan.

“Pancasila memiliki peran yang sangat penting dalam mempersatukan bangsa Indonesia melalui pembentukan karakter, penanaman nilai-nilai kebangsaan, dan penguatan kesadaran akan identitas nasional dalam konteks globalisasi yang semakin kompleks dan dinamis. Oleh karena itu, upaya untuk memperkuat pendidikan berbasis Pancasila perlu terus didorong sebagai bagian dari strategi pembangunan bangsa yang berkelanjutan dan inklusif,”tutupnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....