Wajib Tahu Aturan Ini Sebelum Naik Transportasi Umum
- 10 Jan 2024 14:08 WIB
- Jakarta
KBRN, Jakarta: DKI Jakarta memiliki banyak pilihan transportasi umum, mulai
dari MRT, LRT, Transjakarta, Mikrotrans, KRL Commuter Line dan lain-lain. Banyak
masyarakat yang lebih memilih menggunakan transportasi umum karena biaya yang
dikeluarkan lebih murah dan kemudahan aksesnya.
Penting untuk mengetahui aturan dalam menggunakan transportasi umum. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam akun resmi instagramnya menyebutkan beberapa aturan saat menggunakan transportasi umum, antara lain:
1. Utamakan penumpang prioritas, seperti penyandang disabilitas, ibu dengan anak, wanita hamil hingga lanisa.
2. Dilarang makan atau minum karena dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain.
3. Hindari memutar musik atau berbicara dengan keras agar tidak mengganggu penumpang lain.
4. Saat pintu kereta atau bus terbuka, dahulukan penumpang yang turun terlebih dahulu demi keselamatan seluruh penumpang.
Selain hal - hal tersebut, masyarakat juga perlu memakai masker apabila sedang sakit, mengantre di eskalator dan lain sebagainya. Mari terapkan moralitas yang ada demi keamanan dan kenyamanan saat menggunakan transportasi publik. (M. Ibadurahman/STAI Persis Jakarta)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....