Iuran BPJS Dihentikan! Pasukan Kuning Terpaksa Bayar Mandiri

  • 20 Jan 2026 12:38 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin menghentikan pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi pasukan kuning atau petugas kebersihan. Mulai dari penyapu jalan hingga sopir angkutan sampah.

Kebijakan ini berdampak langsung pada sekitar 1.400 pasukan kuning yang selama ini bergantung pada iuran BPJS yang dibayarkan pemerintah. Setiap bulannya, DLH sebelumnya menanggung iuran sekitar Rp200 ribu per orang.

Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Banjarmasin, Marzuki, mengungkapkan penghentian tersebut bukan tanpa alasan. Ia menyebut, aturan terbaru tidak lagi memperbolehkan DLH membayarkan iuran BPJS bagi para pekerja tersebut.

“Kalau berdasarkan aturan yang sekarang, kami memang tidak bisa lagi membayarkan iuran BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan untuk mereka,” kata Marzuki, saat dikonfirmasi, Selasa 20 Januari 2026. “Sebelumnya ada sekitar 1.400 pasukan kuning yang iuran BPJS-nya dibayarkan pemerintah setiap bulannya sekitar Rp200 ribu per orang”.

Menurutnya, perubahan regulasi itu memaksa DLH menghentikan skema lama yang selama ini berjalan. Akibatnya, para pasukan kuning kini harus membayar iuran BPJS secara mandiri, meski penghasilan mereka tergolong minim.

“Dulu DLH yang menanggung, sekitar Rp200 ribu per bulan per orang. Tapi sekarang tidak bisa lagi, jadi mereka harus membayar sendiri,” ujarnya. “Kita padahal sempat ingin menganggarkan kembali. Tapi karena terbentur aturan maka hal itu urungkan”.

Kondisi ini sontak menimbulkan kegelisahan di kalangan pasukan kuning. Di tengah beban kerja berat membersihkan kota setiap hari, mereka kini dihadapkan pada risiko kehilangan akses layanan kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja jika tak mampu membayar iuran.

“Kami hanya menjalankan aturan yang berlaku, meski menyadari dampak sosial yang ditimbulkan,” ucapnya. Kami paham ini berat bagi mereka, tapi kami terikat aturan. DLH tidak ingin melanggar regulasi yang ada.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....