Komnas HAM Sulteng Soroti Risiko HAM Media Sosial
- 10 Des 2025 12:45 WIB
- Palu
KBRN, Palu: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sulawesi Tengah menilai perkembangan media sosial membawa potensi pelanggaran hak asasi manusia jika tidak disertai literasi yang memadai. Hal itu disampaikan Kepala Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, melalui sambungan telepon Rabu (10/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa hak menyampaikan pendapat merupakan hak asasi yang dijamin undang-undang. Namun setiap kemajuan teknologi selalu menghadirkan sisi positif dan negatif yang harus menjadi perhatian bersama.
“Media sosial harus dimanfaatkan untuk mempromosikan nilai-nilai hak asasi manusia,” ucapnya.
Baca Juga: Dekan Fisip Untad Deklarasikan Komitmen Strategis Menuju 2045
Livand juga menyoroti maraknya perundungan digital yang berdampak pada kelompok rentan seperti perempuan dan anak. Ia menegaskan bahwa negara dan masyarakat memiliki kewajiban melindungi kelompok marjinal dari segala bentuk pelanggaran.
Terkait kebocoran data pribadi, Livand menyatakan hal itu merupakan bagian dari pelanggaran privasi yang harus ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Ia menilai penyedia layanan turut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan data pengguna sesuai ketentuan hukum.
“Pelayanan publik harus memastikan perlindungan privasi masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa peringatan Hari HAM Sedunia yang diperingati setiap 10 Desember ini, seharusnya lebih digelorakan pemerintah sebagai bagian dari pemenuhan tanggung jawab negara. Komnas HAM saat ini memfokuskan perhatian pada bantuan bagi masyarakat Aceh dan Sumatera yang terdampak bencana.
Livand mengajak masyarakat menjadi duta HAM dengan memahami literasi HAM secara utuh. Ia menekankan pentingnya saling menghargai, saling menghormati, dan saling mengingatkan dalam kebaikan di ruang digital maupun kehidupan sehari-hari. (Sidik)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....