Tolitoli Serahkan Dana Hibah Partai Politik 2025
- 26 Nov 2025 15:46 WIB
- Toli Toli
KBRN Tolitoli: Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan berita acara serah terima bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati pada Rabu sore itu menghadirkan ketua dan bendahara partai sebagai pihak penerima, serta dihadiri Ketua KPU dan Ketua Bawaslu.
Bupati Tolitoli, Haji Amran H. Yahya, usai menyaksikan penandatanganan NPHD dan serah terima bantuan keuangan partai politik yang didampingi Sekretaris Daerah Muhammad Asrul Bantilan dan Asisten I Muhammad Zikron Lamaming, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memperkuat pendidikan politik di daerah. Selain itu, hal ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas penyaluran dana bantuan keuangan kepada partai politik.
“Bantuan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh partai secara transparan dan akuntabel sehingga tujuan pemberian bantuan dapat tercapai dengan maksimal,” pesan Bupati.Rabu(26/11/25)
Kepala Kesbangpol Tolitoli, Fadli Lahaja, menjelaskan bahwa NPHD dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri, peraturan pemerintah daerah, dan keputusan bupati. Bantuan tersebut diberikan setelah melalui proses verifikasi terhadap partai politik.
“Bantuan diberikan setiap tahun dengan perhitungan berdasarkan jumlah perolehan kursi dan suara pada Pemilu 2024. Karena itu besarannya tidak sama meskipun perolehan kursinya sama,” ujarnya.
Pada tahun anggaran 2025, dana hibah diberikan kepada 11 partai politik di Tolitoli, yaitu PBB, PAN, Golkar, NasDem, Gerindra, PKS, Demokrat, PPP, PKB, Hanura, dan PDI Perjuangan. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 735.774.430.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....