Pemkab Muba Setujui Perubahan RKA Petro Muba
- 03 Nov 2025 17:05 WIB
- Palembang
KBRN, Musi Banyuasin: Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) selaku pemegang saham mayoritas resmi menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan PT Petro Muba (Perseroda) Tahun Buku 2025. Persetujuan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Muba, Kyai Abdur Rohman Husen, yang bertindak sebagai Kuasa Pemegang Saham (KPS) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Gedung PT Petro Muba, Sekayu, Jumat (31/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Rohman menyampaikan, pelaksanaan RUPS ini merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, forum ini menjadi wadah untuk memastikan setiap keputusan yang diambil mampu mendukung kemajuan perusahaan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Melalui forum RUPS ini, kita harapkan pembahasan terhadap RKA dan perubahannya berlangsung konstruktif dan transparan. Setiap keputusan hendaknya berorientasi pada prinsip good corporate governance, efisiensi, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Musi Banyuasin,” ujar Rohman.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Muba akan terus memberikan dukungan penuh kepada PT Petro Muba agar dapat tumbuh sebagai perusahaan daerah yang mandiri, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi daerah.
Sementara itu, Direktur Utama PT Petro Muba, Khadafi, menjelaskan, terdapat dua poin utama dalam usulan perubahan RKA Tahun Buku 2025, yaitu perubahan pada pos neraca dan pos laba/rugi. Ia mengungkapkan, perubahan tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor strategis, salah satunya penambahan target pendapatan usaha angkut-angkut minyak ke Pertamina EP pada periode Oktober hingga Desember 2025.
“Penambahan ini mencakup produksi dari sumur tua maupun sumur minyak masyarakat, sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan wilayah kerja peningkatan produksi minyak dan gas bumi,” terang Khadafi.
Selain itu, terdapat pula pengalihan (carry over) anggaran investasi ke tahun 2026, meliputi kegiatan rehabilitasi gedung kantor, pra-operasi perizinan storage (UKL/UPL), bisnis beras, hingga perizinan AMDAL Pamigor. Petro Muba juga menambah alokasi anggaran untuk legalitas sumur minyak masyarakat sebagai wujud komitmen terhadap pengelolaan sumber daya energi yang sah dan berkelanjutan.
Komisaris Utama PT Petro Muba Chandra menambahkan bahwa melalui perubahan RKA tahun ini, perusahaan diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami berupaya agar Petro Muba terus berkembang menjadi penggerak ekonomi daerah. Langkah ini sejalan dengan visi Bupati Muba M Toha Tohet dan Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen untuk mewujudkan Muba Maju Lebih Cepat,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....