Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 5 November

  • 03 Nov 2025 09:00 WIB
  •  Denpasar

KBRN, Denpasar : Setiap tanggal 5 November, Indonesia memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN). Peringatan ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian flora dan fauna, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga kekayaan hayati tanah air.

Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional. Melalui keputusan tersebut, pemerintah menegaskan pentingnya pelestarian flora dan fauna khas Indonesia yang menjadi kebanggaan nasional.

Dalam Keppres itu pula, ditetapkan tiga jenis satwa dan tiga jenis bunga sebagai simbol nasional. Komodo (Varanus komodoensis) ditetapkan sebagai satwa nasional, Ikan Siluk Merah (Sclerophages formosus) sebagai satwa pesona, dan Elang Jawa (Spizaetus bartelsi) sebagai satwa langka.

Sementara itu, untuk jenis puspa, Melati (Jasminum sambac) menjadi puspa bangsa, Anggrek Bulan (Phalaenopsis amabilis) sebagai puspa pesona, dan Padma Raksasa (Rafflesia arnoldii) sebagai puspa langka.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), peringatan HCPSN bertujuan menumbuhkan rasa cinta dan bangga terhadap kekayaan alam Indonesia. Selain itu, momentum ini diharapkan memperkuat kolaborasi antara lembaga pemerintah, komunitas, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati.

Peringatan HCPSN dapat diisi dengan berbagai kegiatan sederhana namun bermakna. Masyarakat dianjurkan untuk:

Menanam tanaman hias atau pohon lokal, sebagai langkah nyata melestarikan tumbuhan asli Indonesia.

Mengunjungi taman nasional atau kebun binatang konservatif, guna menambah wawasan dan kepedulian terhadap satwa.

Mengikuti kampanye lingkungan seperti webinar, lomba foto, atau aksi bersih lingkungan yang digelar oleh KLHK dan berbagai komunitas.

Menyebarkan edukasi melalui media sosial, agar semakin banyak masyarakat yang sadar pentingnya menjaga flora dan fauna Indonesia.

Melalui peringatan ini, masyarakat diingatkan bahwa menjaga kelestarian alam bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh warga negara. Cinta terhadap puspa dan satwa berarti turut serta melindungi masa depan bumi dan generasi mendatang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....