DPRD Sorong Sahkan Dua Raperda Tahun 2025

  • 29 Okt 2025 10:33 WIB
  •  Sorong

KBRN, Aimas: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sorong menggelar Rapat Paripurna ke-XII Masa Sidang Tahun 2025 di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sorong, (21/10/2025). Agenda rapat tersebut membahas sekaligus mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting yang berkaitan dengan ketertiban umum dan pelestarian bahasa daerah.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Mawardi Nur, serta dihadiri sekitar seratus peserta. Hadir pula Bupati Sorong, Jhoni Kamuru bersama jajaran Forkopimda, perwakilan Koarmada III, Pasmar 3, Kodim 1802/Sorong, Polres Sorong, pimpinan OPD, organisasi wanita, dan sejumlah tamu undangan.

DPRD Sorong Sahkan Dua Raperda Tahun 2025. (Foto:Dispenmar 3/NIR)

Dua Raperda yang disetujui bersama yaitu Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta Raperda tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah. Setelah melalui serangkaian pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif, seluruh fraksi DPRD akhirnya menyatakan persetujuan untuk menetapkannya menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sorong.

Dalam sambutannya, Bupati Sorong Jhoni Kamuru menegaskan bahwa disahkannya dua regulasi tersebut menunjukkan komitmen dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD. Menurutnya, keberadaan perda ini diharapkan mampu mendorong terciptanya lingkungan masyarakat yang aman, tertib, serta berkarakter budaya lokal yang kuat.

DPRD Sorong Sahkan Dua Raperda Tahun 2025. (Foto:Dispenmar 3/NIR)

Sementara itu, Ketua DPRD Mawardi Nur mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan dan mitra kerja pemerintah daerah atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan. Ia berharap implementasi perda nantinya dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat paripurna ditutup dengan pembacaan doa bersama, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan Tanah Papua sebagai bentuk penghormatan kepada bangsa dan daerah. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.

DPRD Sorong Sahkan Dua Raperda Tahun 2025. (Foto:Dispenmar 3/NIR)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....