Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan Petugas SPBU di Sampang
- 25 Okt 2025 00:29 WIB
- Sampang
KBRN, Sampang: Polres Sampang merilis kronologi penganiayaan terhadap petugas SPBU bernama Hairuddin (29), di Jalan Raya Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Peristiwa itu terjadi pada Senin dini hari (20/10/2025) lalu.
Dugaan sementara, kejadian ini dipicu karena barcode kendaraan tidak dapat dipindai saat terduga pelaku membeli bahan bakar di SPBU tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan terduga pelaku yang kini berstatus terlapor diketahui berinisial M, warga Camplong, bersama beberapa orang lainnya.
Mereka diduga menyerang korban dengan dengan senjata tajam jenis celurit berulang kali hingga korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
AKP Eko menegaskan bahwa perkara ini telah ditangani oleh pihak kepolisian dan tengah memasuki tahap penyidikan.
"Kasus ini masih dalam proses penyidikan untuk mendalami motif penganiyaan serta mengejar terduga pelaku lain yang terlibat," ungkapnya, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, perkara ini disangkakan Pasal 353 ayat (1) dan (2) KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Sub Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP Jo 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....