Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan di Sampang

  • 23 Okt 2025 10:55 WIB
  •  Sampang

KBRN, Sampang: Kepolisian Resor (Polres) Sampang tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di area persawahan wilayah Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, pada Rabu pagi (22/10/2025). Insiden tersebut menyebabkan satu orang mengalami luka robek di bagian pipi kiri akibat benda tajam.

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan peristiwa tersebut. “Benar, pada hari Rabu sekitar pukul 07.30 WIB telah terjadi penganiayaan di area persawahan Dusun Jenun, Desa Kodak, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang,” ucapnya, Kamis (23/10/2025).

Peristiwa bermula ketika sekelompok orang yang diduga pelaku datang ke lokasi sawah aset desa setempat dengan maksud membersihkan dan mencabut tanaman di area tersebut. Tidak lama kemudian, korban bersama sejumlah saksi mendatangi tempat kejadian dan berusaha menghalangi aktivitas itu karena merasa masih memiliki hak penguasaan atas lahan tersebut.

“Terjadi cekcok antara kedua belah pihak hingga berujung perkelahian. Akibatnya, korban atas nama Fausi, warga Desa Kodak, mengalami luka sobek di pipi kiri yang diduga akibat benda tajam,” jelas AKP Eko.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut. Saat ini, Satreskrim Polres Sampang masih melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap pelaku serta motif di balik peristiwa tersebut.

“Kasus ini sudah dalam penanganan Satreskrim Polres Sampang dan masih dalam proses penyelidikan secara intensif,” kata AKP Eko.

Polres Sampang mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan secara musyawarah dan tidak main hakim sendiri. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di wilayah hukum Kabupaten Sampang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....