Lagi, ASN di Pemkab Gunungkidul Indisipliner
- 17 Okt 2025 19:05 WIB
- Yogyakarta
KBRN, Gunungkidul: Tindakan indisipliner kembali menimpa lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul. FS (38) warga Playen, Gunungkidul menyebut suaminya AA (40) yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di pemkab telah melakukan perselingkuhan.
AA disebutnya telah menikah siri tanpa sepengetahuannya dengan KP, warga Paliyan, Gunungkidul yang juga ASN di Pemkab. FS mengatakan, pernikahan siri suaminya terjadi bertahun-tahun tanpa sepengetahuannya. Hingga pada Agustus kemarin ia mengetahui suaminya telah menikah lagi.
“Kemudian saya berupaya untuk menanyakan perihal ini, suami saya sudah mengakui dan menalak KP di depan saya,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).
Namun, AA yang merupakan pejabat Fungsional di Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gunungkidul tersebut terus menjalin hubungan dengan KP yang merupakan pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan Gunungkidul.
“Saat ini saya sudah pasrah dengan hubungan rumah tangga saya, tetapi harapannya keduanya bisa disanksi, karena melanggar peraturan, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 atau PP Nomor 10 tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian Pegawai Negeri Sipil,” kata FS.
Pada 1 Oktober lalu, ia pun telah melaporkan peristiwa ini kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Gunungkidul. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut terkait laporannya.
“Ya harapan saya segera ada tindak lanjut, karena keduanya juga ASN, sehingga harapannya ada efek jera dan tidak terulang untuk rumah tangga ASN lainnya,” kata dia.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Gunungkidul Iskandar membenarkan adanya laporan dari FS untuk pernikahan siri yang dilakukan AA dan KP. “Baru kami minta atasan langsung untuk melakukan verifikasi,” kata Iskandar.
Adapun kasus perselingkuhan ASN di lingkungan Pemkab Gunungkidul sebelumnya juga pernah terjadi. Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih pun pernah mengingatkan jajarannya untuk menjaga integritas sebagai ASN. (ulfa/par)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....