Kasatpol PP Bukittinggi Klarifikasi Tuduhan Terima Suap
- 02 Sep 2025 22:49 WIB
- Bukittinggi
KBRN, Bukittinggi: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kota Bukittinggi, Joni Feri mengklarifikasi video viral, yang menyebutkan dirinya menerima suap dari pedagang.
Joni Feri menegaskan bahwa dirinya menyiapkan laporan kepolisian, terhadap kasus pencemaran nama baik tersebut.
"Saya bantah dengan tegas tuduhan menerima suap dan sejenisnya dari pedagang untuk berjualan di fasilitas umum di Pasar Atas Bukittinggi. Semua data saya kumpulkan untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik," ulas Joni Feri dalam keterangan Persnya, Selasa (2/9/2025).
Joni Feri mengungkapkan, saat ini sedang melakukan penyelidikan internal ke seluruh personel, terkait kemungkinan adanya oknum yang mencatut nama Kasatpol PP menerima suap dari pedagang.
/gtp7nzp3canv60x.jpeg)
"Secara umum sudah saya sampaikan ke seluruh personel. Ada 165 personel keseluruhan dengan 80 antaranya petugas di lapangan. Akan ada sanksi tegas terkait kepegawaian. Saya juga siap menerima konsekuensi jika terbukti," terangnya.
Video itu viral di Bukittinggi berisi argumen antara Kabid Satpol-PP, Riyan dengan seorang yang diduga salah satu keluarga pedagang yang mengatakan, Kasatpol-PP sudah menerima sejumlah uang untuk izin berdagang saat operasi penertiban di kawasan Pasar Atas, dan Pedestrian Jam Gadang.
"Inisial orang yang menuduh sudah kami dapatkan. Saya juga telah melaporkan video itu ke atasan" jelasnya.
Joni Feri menegaskan, pencemaran nama baik itu memberikan efek pada citra diri pribadi, kinerja Satpol-PP, bahkan juga berdampak pada keluarga.
/rs9ahucbdvdbqve.jpeg)
"Sejak 2001 saya mengabdi untuk Kota Bukittinggi, tidak pernah sekalipun itu (menerima suap), dengan sisa waktu berbakti enam tahun lagi, saya hanya berorientasi untuk memperkuat instansi dalam pelayanan," terangnya.
Joni Feri berharap, masyarakat dapat bijak menyeleksi informasi yang beredar serta tidak langsung memandang buruk operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda), yang rutin dilakukan Satpol-PP.
"Satpol-PP jangan dijadikan institusi yang menjengkelkan atau ditakuti, tapi kinerja kami adalah bagaimana memberikan penguatan antisipasi terjadinya pelangaran aturan daerah. Berdagang tidak dilarang, namun masalah lokasi harus dipatuhi bersama," ungkapnya. (YPA/GZ)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....