Andi Putra Dengarkan Aspirasi Masyarakat dengan Tulus
- 04 Agt 2025 09:29 WIB
- Bukittinggi
KBRN, Bukittinggi: Kediaman Rosnita atau Nitta Renvil di Jalan Ipuh Mandiangin RT 06 RW 02 Kelurahan Campago Ipuh menjadi lokasi pelaksanaan reses perorangan salah seorang anggota DPRD Kota Bukittinggi Daerah Pemilihan (Dapil) Mandiangin Koto Selayan (MKS), Minggu (3/8/2025)
Anggota DPRD Kota Bukittinggi itu adalah Andi Putra yang tergabung di Komisi II. Usai reses, kepada wartawan dirinya mengatakan reses ini menjadi kewajiban bagi anggota legislatif untuk ditunaikan, tujuannya agar aspirasi masyarakat dapat difasilitasi untuk diperjuangkan di parlemen.
Ia akui beberapa aspirasi masyarakat disuarakan secara langsung, baik saran, masukan, kritikan dan pertanyaan agar permasalahan yang ada di lapangan mendapatkan solusi nyata.
“Andi Sultan”, nama yang familiar bagi legislator ini menyampaikan permasalahan yang mengeruak ke permukaan berkaitan dengan infrastruktur dan sarana prasarana public serupa di beberapa titik masih membutuhkan kaca cembung atau kaca tikungan.
Catatan khusus Andi Putra ketika reses perorangannya menyoroti penyaluran dana hibah yang diperuntukan terhadap rumah ibadah, bantuan untuk Mushala Al Firdaus di Daerah Pemilihanya harus dijawab oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Namun, ia tidak membantah bahwa dinamika penyaluran dana hibah bagi rumah ibadah.
“ ini menjadi catatan khusus bagi kami terhadap peruntukan dana hibah untuk rumah ibadah. Kita sama tahu dinamikanya. Dana hibah untuk Mushala Al Firdaus ini menjadi catatan khusus. Kami sudah mendapatkan keterangan dari OPD terkait ketika rapat kerja, semoga dana hibah untuk rumah ibadah ini terjawab,” tegasnya
Politisi Parta Nasdem ini juga akui aspirasi warga ketika reses mempertanyaan perkembangan penyalahgunaan barang haram narkoba patut menjadi perhatian serius, termasuk bagi anggota DPRD di Kota Bukittinggi.
“Maminteh Sabalun Anyuik”, itulah perumpaan yang diharapkan warga agar suara public diperjuangkan untuk mengantisipasi generasi muda atau anak kemenakan di Mandiangin Koto Selayan terdampak penyalahgunaan barang haram tersebut.
“kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini. Sosialisasi secara massif tentang bahaya narkoba perlu digiatkan oleh OPD terkait di lingkungan sekolah, mulai ditingkat SMP sederajat,” ulasnya

Foto: Andi Putra mendengarkan aspirasi masyarakat, Minggu (3/8/2025)
Anggota DPRD Kota Bukittinggi Andi Putra menyebutkan pihaknya optimis di daerah ini terlahir Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dengan program dan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah daerah.
Tentu, di legislatif pihaknya terus mengawal dan mengawasi arah program dan kebijakan Pemerintah Kota Bukittinggi, salah satunya melahirkan pemimpin berkualitas masa depan yang menjadi salah satu program unggulan kepala daerah mewujudkan Bukittinggi Gemilang.
“kita mendukung lahirnya SDM handal di Kota Bukittinggi, kita tetap kawal di DPRD,”sebutnya
Pada reses perorangan Andi Putra ini, ada masyarakat yang menyampaikan aspirasinya berkaitan dengan penerimaan murid baru yang dihadapkan pada jalur mekanismenya, dirinya sebagai anggota dewan di Kota Bukittinggi tetap mengupayakan agar hal demikian tidak menjadi permasalaha berlarut di kemudian hari, dikarenakan kewenangan SMA berada di tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Begitu juga ketika persoalan bantuan social dan bantuan pendidikan yang dilatarbelakangi strata social masyarakat, jika dulu Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) yang diganti menjadi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ( DTSEN), dimana DTSEN ini menjadi basis data utama untuk penyaluran beberapa bantuan social, termasuk ditujukan terhadap Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Dinas Sosial Kota Bukittinggi menyampaikan bahwa aturan yang berlakukan terhadap pendataan keluarga miskin secara nasional menggunakan aplikasi, ketika warga merasa keberatan dokumentasi rumah atau tempat tinggal mempengaruhi lolos atau tidaknya terdaftar sebagai penerima bantuan social maka ranah kewenangan bukan berada di daerah.
Pemerintah daerah hanya melaksnakan regulasi yang berlaku dari pemerintah pusat agar bantuan social tepat sasaran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....