Dorong Keterlibatan Pemerintah dalam Mencegah Perundungan dan Kasus Kekerasan Gender Online
- 07 Feb 2023 12:23 WIB
- Bengkulu
KBRN, Bengkulu : Maraknya kasus perundungan atau bullying yang dialami pelajar di Kota Bengkulu, penculikkan dengan tujuan eksploitasi seksual atau pun kasus kekerasan seksual yang diawali perkenalan di media sosial sangat rentan dialami anak.
Pusat Pendidikan untuk Perempuan dan Anak (PUPA), telah berinteraksi dengan peserta didik di sekolah sejak tahun 2020 untuk isu kekerasan berbasis gender online (KBGO) dan kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE), ternyata banyak dari peserta didik tersebut merasa takut dalam penggunaan media sosial karena cyberbullying, dan informasi hoax, kebocoran data pribadi, hingga dijadikan bahan candaan dengan orang lain.
Selain itu ketakutan lain dipengaruhi oleh penyalahgunaan internet sehingga membuka hal-hal yang dapat menjerumuskan ke dalam hal negatif, berita yang dibagikan tanpa tahu kebenarannya, takut kecanduan atau tidak bisa hidup jika tidak ada internet, takut menjadi korban dari pelaku yang memanfaatkan media sosial untuk menjerat korban.
"Di masa sekarang, padahal internet menjadi sarana belajar dan interaksi sosial lainnya. Oleh karena itu dibutuhkan upaya untuk mencegah KBGO dan KSBE pada anak tanpa mengekang hak informasi, kreasi dan interaksi," kata Direktur PUPA, Susi Handayani, Selasa (7/2/23).
Sepanjang tahun 2022 kasus KBGO terutama KSBE yang melapor ke lembaga layanan di Bengkulu cukup tinggi. Seperti yang masuk di Hotline PUPA dan Aplikasi Mela Lapor. Bila di tahun 2021 hanya ada 2 kasus maka tahun 2022 ada 13 kasus. SAKTI PEKSOS telah mendampingi 6 kasus KSBE.
Cahaya Perempuan WCC mendampingi 1 kasus KBGO. Sementara jumlah kasus Kekerasan Pada Perempuan (KTP) dan Anak yang didampingi lembaga layanan mencatat kasus kekerasan seksual seperti perkosaan, pelecehan seksual, pencabulan, KSBE dan TPPO adalah 50% dari keseluruhan bentuk kekerasan lain seperti KDRT dan Kekerasan Fisik.
Dalam pendampingan kasus KTP dan KSBE masih banyak kendala yang dihadapi para pengampu seperti belum optimalnya kerja berjejaring dalam pemenuhan kebutuhan layanan pada korban, SDM minim pengetahuan dan ketrampilan tentang KBGO dan KSBE, serta lembaga layanan masyarakat minim anggaran dan menggunakan dana pribadi.
Kemudian kurangnya SDM yang terlibat dalam pendampingan, penanganan kasus KBGO atau KSBE tidak bisa diselesaikan di tingkat Polres harus ke cyber crime Polda hingga Bareskrim Polri sehingga butuh waktu lama, dan belum terlindungi dan terpenuhinya hak ekosob pendamping dalam memberikan layanan pada korban KBGO dan KSBE.
Dalam kesempatan ini, Yayasan PUPA dan Generasi Anti Kekerasan (GAK) Bengkulu menyampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Bengkulu untuk mempertimbangkan adanya kebijakan dalam mencegah dan menangani KBGO dan KSBE berupa Peraturan Daerah atau Peraturan Walikota.
Kemudian Dinas Pendidikan, Dinas P3AP2KB dan Kominfo mempunyai program literasi digital yang rutin dan dapat menjangkau lebih banyak remaja di Kota Bengkulu. Membentuk dan menguatkan satuan tugas atau kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan KBGO dan KSBE yang ada di satuan pendidikan
Lalu melibatkan dan mendukung kelompok-kelompok remaja atau orang muda dalam melakukan pendidikan public anti KBGO dan KSBE, mengoptimalkan fungsi Pengaduan Darurat 112 untuk juga menjadi tempat pengaduan korban KBGO dan KSBE yang terhubung dengan Aplikasi MEla Lapaor dan layanan di UPTD PPA Kota Bengkulu.
Juga mendorong Dinas Kominfo daerah membuat mekanisme koordinasi dengan Pemerintah Pusat berwenang (Kominfo) untuk melakukan penghapusan dan/ atau pemutusan akses informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Serta mengajak masyarakat, Organisasi Masyarakat Sipil,lembaga pendidikan dan privat sektor bersama-sama secara aktif melakukan kampanye anti KBGO dan KSBE di lingkungan masing-masing, termasuk dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
"Dan terakhir kami mengajak media untuk mendukung dan memberitakan kampanye Anti KBGO dan KSBE sekaligus menyebarkan informasi MELA LAPOR yang dapat diakses bila mengalami KBGO atau KSBE," sampai Susi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....