Dinas LH Bukittinggi Ingatkan Penggunaan Wadah Dalam Berkurban

  • 06 Jun 2025 16:57 WIB
  •  Bukittinggi

KBRN, Bukittinggi: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bukittinggi meminta kepada seluruh masyarakat meminimalisir penggunaan wadah plastik dalam berkurban pada masa Idul Adha 1446 Hijriah/2025 M.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bukittinggi Aldiasnur saat dihubungi RRI mengatakan, dengan meminimalisir penggunaan wadah plastik sejatinya diperlukan sebagai upaya menjaga keutuhan alam. Karena menurut Aldiasnur, sampah plastik sudah menjadi perhatian yang sangat penting untuk diatasi dan semakin menghawatirkan. Dimana plastik yang sangat sulit untuk terurai dan terakumulasi di lingkungan telah mencemari daratan ataupun sungai.

“Kita selalu mengimbau masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik, terutama di momen-momen besok ya, kita melaksanakan ibadah kurban bagi umat muslim dapat mengurangi penggunaan wadah plastik,” terang Aldiasnur, Jumat (6/6/2025) sore.

Karena itu, Aldiasnur bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Bukittinggi merekomendasikan sejumlah upaya menjaga kelestarian lingkungan dalam masa berkurban. Dimana kegiatan ini diyakini akan dominan berlangsung pada Hari Tasyrik yang jatuh pada tanggal 7, 8, dan 9 Juni, atau bertepatan dengan 11, 12, dan 13 Dzulhijjah 1446 Hijriah/2025 M sehingga perlu diperingatkan kembali perihal langkah alternatif penggunaan wadah daging kurban yang bersifat lebih presentatif dan ramah lingkungan oleh Panitia Kurban hingga masyarakat penerima.

“Dalam pembagian daging hewan kurban misalnya menggunakan wadah yang bisa dipakai berulang, atau wadah-wadah yang tidak terbuat dari plastik,” tambahnya.

Selain itu, Aldiasnur menuturkan mulai saat ini para panitia kurban perlu memperhatikan aspek kelingkungan yang tepat dalam pembuangan sampah sisa berkurban yang bersifat organik dan mudah terurai. Sehingga tidak menimbulkan bau tidak sedap pasca beberapa hari berkurban dilakukan.

“Karena semuanya itu berbentuk organik, dapat ditempatkan secara hati-hati bagi masyarakat kita. Misalnya sampah sisa berkurban itu dibuang di dalam lubang tanah dan ditutup kembali. Dan untuk limbah seperti darah hewan kurban, panitia bisa berkoordinasi dengan Damkar untuk membersihkan kembali lokasi-lokasi yang sebelumnya dimanfaatkan untuk kurban ini,” tutur Aldiasnur.

Meski demikian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bukittinggi Aldiasnur memastikan sejumlah pengawas lingkungan hidup juga akan turun ke lapangan. Guna memastikan pengawasan terhadap proses kegiatan berkurban tidak hanya memperhatikan syariat Islam, namun juga memperhatikan dampak lingkungan sehat untuk warga setempat.

“Jadi ini untuk memastikan tata kelola dan penanganan agar lebih rapih dan lebih bersih lagi,” pungkas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bukittinggi. (ALW/RRI BKT)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....