Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Rapat Paripurna DPRD
- 11 Apr 2025 19:14 WIB
- Tanjung Balai
KBRN, Tanjungbalai: Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai untuk memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting. Rapat paripurna tersebut membahas tentang Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kalo, Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Raperda Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Tengku Eswin dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Surya Darma dan Safri Sahputra, pada Jumat (11/4/2025).
Muhammad Fadly Abdina menyampaikan bahwa masing-masing Raperda memiliki tujuan yang berbeda untuk menyukseskan program pembangunan Kota Tanjungbalai. Ia mengucapkan terima kasih atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
"Raperda ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tanjungbalai dan akan berlaku selama lima tahun. Pemerintah Kota Tanjungbalai berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik melalui Raperda ini," kata Fadly.
Fadly berharap Raperda tersebut dapat segera disahkan dan dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tanjungbalai dan meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....