DPRK Raja Ampat Batal Bahas Rancangan APBD 2025

  • 07 Mar 2025 12:52 WIB
  •  Sorong

KBRN, Waisai: DPRK Raja Ampat batal menggelar sidang paripurna pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2025, Kamis (6/3/2025) sore. Paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Raja Ampat Mohammad Taufik Sarasa ini sempat diskors menunggu tim anggaran pemerintah daerah atau TAPD.

Ketua DPRK menjelaskan, dalam rapat paripurna ini pihaknya ingin membahsan rancangan APBD tahun 2025. Namun, ada surat masuk yang ditandatangani Bupati Raja Ampat yang menyebutkan bahwa APBD tahun 2025 akan ditetapkan melalui peraturan kepala daerah atau perkada.


Taufik menyayangkan keputusan bupati terkait penetapan APBD tahun 2025 dengan perkada. Dengan adanya keputusan ini maka tidak akan ada pembahasan APBD oleh lembaga legislatif. Keputusan bupati ini menghilangkan peran lembaga legislatif dalam fungsi anggaran.

"Di DPRK ada 20 anggota dewan yang merupakan representasi masyarakat Raja Ampat. Seharusnya APBD dibahas bersama terlebih dahulu di dewan untuk kemudian sama-sama disahkan," kata dia.

Menurutnya, tidak adanya pembahasan RAPBD di DPRK menyulitkan anggota dewan untuk melakukan pengawasan anggaran dan program. Pihaknya sangat mendukung sejumlah program bupati terutama pendidikan dan kesehatan gratis. Tanpa pembahasan bersama, maka sulit untuk memastikan masuknya program program yang pro rakyat tersebut.

Politisi Partai Demokrat ini akan meminta penjelasan dari bupati dan ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait kebijakan perkada APBD tahun 2025. Banyak daerah lain yang juga belum membahas rancangan APBD, sehingga Pemkan Raja Ampat tidak perlu terburu-buru menetapkan perkada.

Ia menambahkan sempat ada pertemuan di Jakarta antara bupati, Kepala BPKAD, dan seluruh anggota DPRK. Namun, di sana batal membahas RAPBD tahun 2025 karena banyak pimpinan OPD dan TAPD yang tidak hadir.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....